Ferdy Sambo Jenderal Bintang 2 Bak Jenderal Bintang 5 di Polri, Tiga Sosok Jenderal Bintang 3 Ini Saja Takut

20 Agustus 2022, 09:26 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD mengatakan, Jenderal bintang 2 di internal Polri ini begitu leluasa, seolah tidak ada takut pada jenderal bintang di atasnya. /Instagram @Divisipropampolri/

DESKJABAR - Kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat masih ramai diperbincangkan.

Tersangka kini sudah diketahui. Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sudah mengumumkan tersangkanya.

Mereka adalah Ferdy Sambo Jenderal bintang 2 di internal kepolisian, mantan Kadiv Propam Mabes Polri dan tiga anak buahnya yakni, Bharada E, Bripka RR dan KM (sipil).

Bahkan, kemarin Mabes Polri sudah menetapkan tersangka kepada istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.

Baca Juga: KODE REDEEM FF, M1887 One Punch Man vs M1887 Sterling Conqueror, Benarkah Kalah Jauh di Free Fire ?

Mereka dijerat dengan pasal yang sama yakni pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan, kasus pembunuhan Brigadir J ini tergolong rumit karena melibatkan pejabat tinggi Polri sebagai pelaku utamanya.

"Begitu sensitif dan rumit, karena yang melakukan itu pejabat tinggi Polri, yang sebenarnya terjadi," kata Mahfud MD di Jakarta dalam talkshow wawancara dengan iNews TV, kemarin 19 Agustus 2022.

Ferdy Sambo sebagai pelaku dan dalang utamanya begitu percaya diri bahkan sampai mereka-reka kasus itu seolah-olah yang terjadi adalah tembak menembak, padahal yang sebenarnya terjadi adalah penembakan.

Baca Juga: Bosan di Rumah Karena Berantakan? Coba Yuk Wisata Hotel Bintang 5 Bandung, Siapkan 5 Plus Lembar Warna Merah

Dalam posisinya, Ferdy Sambo meskipun sebagai Jenderal bintang 2 di internal Polri begitu leluasa. Seolah tidak takut pada jenderal - jenderal bintang di atasnya atau pimpinannya.

"Karena kalau dihitung bintangnya itu seperti bintang 5. Kadiv Propam itu bintang 2, tapi anak buahnya yang bintang 3, kepala biro nya itu ada 3 yang seluruhnya itu tunduk pada ini (Ferdy Sambo)," kata Mahfud.

Terlebih lagi dia (Ferdy Sambo) itu jabatannya sebagai Kadiv Propam saat itu. Tentu sebagai propam nomor 1 di Polri dia lebih leluasa melakukan tindakan apapun, sekalipun itu bentuknya pelanggaran.

Kejahatan-kejahatan dan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di kubu Polri dia yang bertanggung jawab selaku penindak.

Baca Juga: Kejanggalan Kasus Pembunuhan Mantan Purnawirawan TNI di Lembang, Iwan FKPPI Jabar Pertanyaan Pasal KUHP

"Dia (Ferdy Sambo) yang periksa atas perintah ini, apakah ini diteruskan, apa endak , terus ditindak disini apa dihukum disini, maka terserah sini (Ferdy Sambo)," katanya.

"Kalau di Polri itu, Pak Sambo ini praktis bintang 5 karena semuanya takut pada dia , artinya bisa (dikondisikan) sama dia dengan alasan apapun," katanya menambahkan.

Demikian halnya juga, sempat beredar informasi bahwa Ferdy Sambo ini diduga kaisar dari sistem perjudian yang ada di Indonesia.

Bawahannya pun banyak melibatkan para polisi, bahkan atasannya yang pangkatnya lebih tinggi daripada dia ada beberapa yang menjadi bawahannya.

Baca Juga: Inilah Cara Melihat Khodam Pendamping Diri Sendiri, Gampang Sekali dan Tanpa Ritual

Jadi, memang kasus ini awalnya sulit. Bahkan, tidak mudah bagi Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk mengambil keputusan.

Dan penegakan hukum dan keputusan yang sekarang ini ditetapkan (penetapan tersangka).

Itupun merupakan arahan dan bantuan dari berbagai pihak, termasuk Presiden Jokowi yang memerintahkan bahwa penegakan hukum harus dikedepankan dan dijungjung tinggi. ***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Talkshow iNews TV

Tags

Terkini

Terpopuler