Irjen Ferdy Sambo Diamankan, Peranannya Dalam Rusaknya Barang Bukti Kematian Brigadir J Sudah Terungkap?

7 Agustus 2022, 07:30 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Mantan Kadiv Propam Polri ini diamankan. /Instagram @divpropampolri


DESKJABAR - Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo diamankan, benarkah peranannya dalam rusaknya barang bukti kematian Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sudah terungkap?

Perkembangan terbaru kasus yang menggegerkan tanah air belakangan ini mengungkap bahwa Irjen Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob Polri pada Sabtu, 6 Agustus 2022 terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.

Pengamanan terhadap Irjen Ferdy Sambo itu menyusul ditetapkannya Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menjadi tersangka.

Dalam Jumpa Pers pada Sabtu malam, 6 Agustus 2022, Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan tim gabungan, Wasriksus, diduga Irjen Ferdy Sambo melanggar prosedur dalam menangani tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri.

Baca Juga: Jadwal MOTO GP Terbaru Minggu Ini di Silverstone Inggris, Ini Starting Grid Balapan Nanti Malam

Polri juga memeriksa 25 personel yang terbawa dalam pusaran kasus ini, 4 orang di antaranya ditempatkan di tempat khusus dalam rangka untuk proses pembuktian lainnya yaitu sidang kode etik karena ketidakprofesionalan melaksanakan olah TKP.

“Pada malam ini, dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan pengawasan pemeriksaan khusus terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri,” ujar Irjen Dedi Prasetyo.

Pemeriksaan kepada 10 saksi membuktikan ketidakprofesionalan Irjen Ferdy Sambo dalam olah TKP. Oleh karena itu dia ditempatkan di tempat khusus yaitu KOR Brimob Polri.

Baca Juga: GOKIL! 5 Tempat Wisata Bandung Lembang, Paling Hits, Satu Kawasan Instagramable, Serasa Di Jepang dan Eropa

Irjen Dedy Prasetyo menegaskan bahwa proses masih berjalan dan masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut. Untuk itu, masyarakat dan media dimohon untuk bersabar.

Kapolri, Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo meminta kasus ini diusut tuntas dan transparan dengan proses pembuktian yang ilmiah. Kemudian hasil dan konsekuensi secara yuridis harus bisa dipertanggungjawabkan saat persidangan nanti.

Seperti diketahui sebelumnya bahwa Brigadir J dikabarkan meninggal dunia akibat terlibat tembak menembak dengan rekannya, Bharada E.

Penembakan ini terjadi karena ada sangkaan bahwa Brigadir J telah melakukan pelecehan disertai ancaman kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca Juga: Ubud Village Jazz Festival 2022, Bali Hadirkan Musisi Jazz Kelas Dunia. Cek Jadwal Pertunjukannya

Namun, kegigihan keluarga Brigadir J untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya terjadi membuat masyarakat dan pejabat terkait memberikan perhatian kepada kasus ini.

Bahkan Presiden Jokowi memberikan pesan khusus kepada Kapolri agar mengusut kasus ini hingga tuntas dan mengembalikan kewibawaan Polri yang tercoreng karena adanya kasus ini.***

 

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Divisi Humas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler