Istana Kepresidenan Membuka Pendaftaran Undangan Upacara HUT ke-77 RI/2022 Bagi Masyarakat

3 Agustus 2022, 14:23 WIB
Istana Kepresidenan membuka pendaftaran undangan Upacara HUT ke 77 RI untuk masyarakat umum/Setkab.go.id// /

DESKJABAR – Istana Kepresidenan membuka pendaftaran undangan upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI, untuk masyarakat yang ingin mengikuti detik-detik upacara kemerdekaan Indonesia.

Dibuka sejak hari Selasa, 2 Agustus 2022, pendaftaran undangan upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI bagi masyarakat yang ingin mengikuti upacara HUT ke 77 Kemerdekaan Indonesia.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti upacara detik-detik Kemerdekaan Indonesia di Istana Negara Jakarta silahkan mendaftar undangan pada https://pandang.istanapresiden.go.id.

Baca Juga: 17 Agustus di Puncak Gunung Jayawijaya Papua, Mistis Saat Mendaki, Ada UFO ? dan 5 Pantangan

Undangan dibagi dua katagori, yaitu undangan secara langsung hadir di Istana negara dan hadir undangan secara virtual.

Dilansir Deskjabar.com dari Instagram@sekretariat.kabinet, berikut adalah informasi dibukanya pendaftaran undangan upacara HUT ke 77 Kemerdekaan RI.

Dalam rangka memperingati HUT ke-77 RI Istana Kepresidenan membuka pendaftaran bagi masyarakat umum untuk ikut serta dalam Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera pada 17 Agustus 2022.

Baca Juga: KASUS SUBANG Segera Setahun, Ada Netizen Mimpi Didatangi Korban Memberitahu Ciri-ciri Pelaku

Berikut adalah persyaratan Daftar Undangan Upacara HUT ke-77 RI

  1. Hadir Langsung di Istana Negara

- Mininimal usia 18 tahun dan tidak diperkenankan membawa anak balita.

- Membawa undangan resmi pada saat acara

- Menunjukan hasil swab antigen dengan hasil negative kepada petugas saat tanggal 17 Agustus 2022.

Baca Juga: MERESAHKAN NELAYAN, Inilah Fakta Ikan Red Devil atau Ikan Iblis Merah yang Ganas dan Agresif

- Telah melaksanakan vaksin ke tiga atau Booster.

- Disarankan menggunakan pakaian nasional atau baju adat/baju daerah.

- Membawa kartu identitas diri (KTP/SIM/PASSPOR atau lainnya) pada saat pengambilan undangan dan hadir di upacara pada tanggal 17 Agustus 2022.

- Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan

- Tidak membawa makanan dan minuman dari luar

Baca Juga: Bahaya, Ikan Red Devil Melimpah di Waduk Cirata, Bahkan Menginvasi Sungai Kecil di Jawa Tengah

- Menjaga suasana kondusif pada saat upacara berlangsung

  1. Hadir Melalui Videoconference

- Berusia minimal 12 tahun

- Sehat Jasmani dan Rohani

- Disarankan menggunakan pakaian nasional/baju adat

- Tetap menerapkan protocol kesehatan di tempat masing-masing

- Berada di tempat yang kondusif

Baca Juga: Sidang Kasus Dugaan Suap BPK Terdakwa Ade Yasin Diwarnai Perdebatan Sengit, Andri Hadian Dicecar Pertanyaan

Diberitakan sebelumnya bahwa Istana Kepresiden pada peringatan HUT RI ke-77 mengundang mantan Presiden dan Wakil Presiden untuk mengikuti upacara peringatan Kemerdekaan 17 Agustus 2022 di Istana Kepresidenan.

“Tentunya kami semua undang untuk hadir di Istana, akan tetapi karena masih situasi pandemi, kami membuka ruang untuk hadir secara online,” kata Deputy Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin dalam siaran pers yang ditayangkan kanal Youtube Sekretariat Presiden Senin, 1 Agustus 2022.

Selain itu, Istana juga akan mengundang masyarakat secara terbatas sekitar 2000 hingga 3000 orang untuk menghadiri langsung HUT Kemerdekaan RI Ke-77 di Istana Kepresidenan.***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Setkab RI

Tags

Terkini

Terpopuler