Bharada E Kembali Aktif di Korps Brimob Saat Kasus Brigadir J Belum Selesai, Statusnya sebagai Saksi

1 Agustus 2022, 13:23 WIB
ilustrasi. Kasus penembakan Brigadir J/unsplash.com /Max Kleinen /

DESKJABAR – Penyelidikan kasus penembakan Brigadir J masih terus dilakukan dan belum selesai sampai saat ini, namun Bharada E sudah kembali aktif di Korps Brimob Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo membenarkan bahwa Bharada E sudah kembali aktif di kesatuan asalnya, Brimob walau terlibat insiden penembakan Brigadir J di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Dalam insiden yang menewaskan Brigadir J tersebut, Bharada E memang diketahui masih berstatus sebagai saksi.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan BRI Liga 1 Hari Ini Senin, 1 Agustus 2022, Persebaya Surabaya Vs Persita Tangerang

“Ya, karena statusnya masih sebagai saksi,” kata Dedy, dikutip dari Antara, Senin, 1 Agustus 2022.

Tapi, lebih lanjut Dedi tidak memberikan penjelasan secara mendetail tentang kembali aktifnya Bharada E ke Mako Brimob.

Dalam kejadian insiden tembak menembak tersebut diduga bahwa Bharada E dan Brigadir J lah yang saling melemparkan tembakan.

Baca Juga: Simak, Jadwal Puasa Muharram 2022, Mulai Tasu'a, Asyura, Senin Kamis, dan Ayyamul Bidh

Seperti diinformasikan, kasus tersebut bermula saat terdengar teriakan minta tolong istri Irjen Pol Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi dari dalam kamarnya. Yang terletak di lantai dua.

Saat itu, Bharada E yang kebetulan berada di bawah tangga melihat Brigadir J dan menanyakan “ada apa?” kepada Brigadir J.

Namun, justru pertanyaan tersebut tidak dijawab oleh Brigadir J melainkan ia justru malah melemparkan tembakan ke arah Bharada E.

Baca Juga: Padepokan Nur Dzat Sejati Milik Gus Samsudin Resmi Ditutup, Seluruh SantrinyaDipulangkan!

Hal tersebut mengakibatkan baku tembak antara mereka berdua yang membuat Brigadir J harus menghembuskan nafas terakhirnya.

Menurut informasi, Brigadir J melemparkan tembakan sebanyak 7 peluru sedangkan Bharada E melemparkan lima peluru yang akhirnya menewaskan Brigadir J.

Terkait kasus penembakan tersebut, Bharada E mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Juga: PRMN Beraudiensi dengan KPU RI Siap Jernihkan Hoaks dan Informasi Liar Untuk Menyelamatkan Generasi Milenial

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menjelaskan bahwa Asesmen dan investigasi yang dilakukan LPSK terhadap Bharada E penting untuk dilakukan karena bertujuan mengenai kelayakan anggota polisi tersebut untuk mendapatkan perlindungan atau tidak dari LPSK.

Tak hanya Bharada E, namun Putri Candrawati pun ikut mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.***

Disclaim: Berita ini sebelumnya tayang di pikiran-rakyat.com : https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-015156454/bharada-e-kembali-bertugas-ke-brimob-meski-jadi-saksi-kasus-brigadir-j-bareskrim-polri-ungkap-alasannya

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler