Boleh Tak Pakai Masker, Puan Maharani : Prokes Harus Jadi Patokan Aktivitas, Jangan Euforia

18 Mei 2022, 14:30 WIB
Pekerja berjalan di trotoar kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Presiden Joko Widodo melonggarkan kebijakan terkait aturan pemakaian masker dengan memperbolehkan warga tidak mengenakan masker di luar ruangan apabila tidak dalam kondisi kerumunan menyusul kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia saat ini terkendali. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa. /Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

DESKJABAR – Presiden Indonesia sudah memberikan kelonggaran, dimana masyarakat kini boleh tak pakai masker.

Namun, Ketua DPR RI, Puan Maharani mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan prokes (protokol kesehatan) dalam beraktivitas walau boleh tak pakai masker.

Puan Maharani mangapresiasi kebijakan Pemerintah terkait pelonggaran penggunaan masker di tengah masyarakat.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Kembang Sepatu di Halaman Rumah TKP, Banyak Manfaat Kesehatan dan Kecantikan

Menurutnya, pembolehan lepas masker masyarakat di ruang terbuka telah sesuai perkembangan transisi menuju endemi Covid-19 yang semakin membaik.

“DPR RI mengapresiasi penanganan Pandemi Covid-19 oleh pemerintah sehingga kini masyarakat bisa melepas masker saat beraktivitas di luar ruang atau di area terbuka yang tidak ramai,” kata Puan, Selasa, 17 Mei 2022.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini berharap kebijakan pelonggaran penggunaan masker tidak ditanggapi dengan euforia berlebihan sehingga abai terhadap protokol kesehatan lainnya.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Yosep dan Ahli Metafisika Menduga Pelaku Pembunuhan Adalah Pria Naksir Amel

“Protokol kesehatan lain seperti mencuci tangan dengan sabun tidak hanya mencegah Covid-19 saja, tapi juga penyakit lain,” ujarnya.

Puan justru menyarankan masyarakat menjadikan protokol kesehatan sebagai patokan dalam beraktivitas. Masker yang kita pakai akan mencegah berbagai macam penyakit yang ditularkan lewat udara. 

“Protokol kesehatan melindungi diri dan keluarga. Jangan terlalu euforia karena pelonggaran penggunaan masker ini," tambahnya.

Baca Juga: KKN di Desa Penari, Sosok Mirip Badarawuhi Siluman Ular Pernah Nyasar ke Amerika

Puan juga meminta masyarakat tetap untuk selalu memperhatikan kondisi kesehatan, terlebih Indonesia kini mulai memasukin musim pancaroba yang rentan memunculkan berbagai penyakit.

“Kalau bisa budayakan kebiasaan memakai masker seperti budaya higienis masyarakat Jepang sebagai proteksi diri dan lingkungan sekitar,” ungkapnya.

Namun demikian, Puan bersyukur Indonesia mulai memasuki fase endemi Covid-19. Dengan kondisi ini, anak-anak disebut bisa kembali melakukan pelajaran tatap muka di sekolah dengan tenang. Sehingga, dapat meringankan beban anak dan orangtua yang sudah tahun terakhir menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Dan kita berharap agar pemulihan learning loss di kalangan pelajar dapat segera teratasi saat Indonesia sudah berada di masa endemi,” pungkas Puan. ***

 

 

 

 

 

 

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler