DITEMUKAN Minuman Campuran Potasium di Dekat Jasad Novia Widyasari, Sang Pacar Sudah Diamankan Polisi

5 Desember 2021, 17:20 WIB
Ilustrasi bunuh diri /Piqsels/

DESKJABAR – Berita tentang mahasiswi  cantik Universitas Brawijaya asal Mojokerto bernama Novia Widyasari yang melakukan bunuh diri di dekat makam ayahnya ramai jadi pembicaraan netizen.

Novia Widyasari Rahayu diduga melakukan bunuh diri dengan cara menegak minuman yang dicampur potasium.

Dugaan iu muncul setelah polisi menemukan bekas minuman yang dicampur potassium di dekat jasad Novia Widyasari Rahayu. Polisi juga tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan.

Baca Juga: GARA GARA Kasus Pembunuhan Subang, Ekonomi Mimin Ditopang Bantuan Saudara, Anak, dan Tetangga

Seperti diketahui tagar  Savenoviawidyasari menggema di medsos Twittter dan Instagram sejak Jumat hingga Sabtu 3-4 Desember 2021. Novia Widyasari diduga korban pemerkosaan oknum polisi di Mojokerto Jawa Timur.

Di Instagram, kisah yang bersangkutan menjadi viral dan menjadi bahasan netizen. Novia Widyasari, 23, seorang mahasiswi Universitas Brawijaya asal Mojokerto, Jawa Timur ditemukan tewas di dekat makam ayahnya, Kamis 2 Desember 2021.

Diduga ia bunuh diri dengan menenggak racun lantaran depresi setelah diperkosa dan dipaksa aborsi oleh oknum polisi.

Pasca berita kematian Novia, media sosial diramaikan dengan tagar #SAVENOVIAWIDYASARI. Diduga Novia mengakhiri hidupnya karena depresi lantaran diperkosa pacarnya yang berinisial R hingga hamil Akun Twitter @belawsz menceritakan, Novia pernah menelepon temannya berinisial AN. Di sana Novia menceritakan semuanya.

Baca Juga: INILAH SENJATA yang Diisiapkan Kuasa Hukum Jika Danu dan Yoris Jadi Tersangka Pembunuhan Subang

 Ditemukan bekas minuman campur potasium

Mengutip dari PMJ News, Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, polisi menemukan adanya bekas minuman yang dicampur potasium dekat jasad korban.

Selanjutnya, dari hasil visum luar yang dilakukan oleh Puskesmas Suko, pada tanggal 2 Desember 2021. Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan.

"Korban atas nama Novia Widyasari Rahayu (23) warga Desa Japan, Kecamatan Soko, Kabupaten Mojokerto," ujarnya  dalam konferensi pers, Sabtu 4 Desember 2021.

Polres Mojokerto Kabupaten mendapatkan laporan dari masyarakat jika ada seorang wanita bunuh diri di area makam di Dusun Sugian, Desa Japan, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto.

Dari laporan tersebut, penyidik Polres Mojokerto bersama Ditreskrimum Polda Jatim bergerak cepat untuk mengungkap peristiwa bunuh diri tersebut.

Baca Juga: Novia Widyasari Ingin Menikah? Hingga Ditemukan Meninggal Bunuh Diri Disamping Pusara Ayahnya

Hasil penyelidikan Polres Mojokerto Kabupaten akhirnya bisa mengamankan satu terduga tersangka yakni seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Pasuruan

Menurut Slamet Hadi, korban dan Anggota Polri ini sudah berkenalan sejak Oktober 2019. Mereka bertemu saat itu sedang nonton bareng distro baju di Malang. Keduanya pun akhirnya berkenalan dan bertukar nomor Hanphone hingga terjadi hubungan (berpacaran).

Kemudian keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri yang terjadi mulai tahun 2020 hingga 2021. Tindakan ini dilakukan keduanya di wilayah Malang yang dilakukan, baik di tempat kost maupun hotel.

"Selain itu, ditemukan juga bukti lain bahwa korban selama pacaran mulai Oktober 2019 sampai Desember 2021 melakukan tindakan aborsi bersama pada bulan Maret tahun 2020 dan Agustus 2021," ujar Slamet.

Baca Juga: KODE REDEEM FF Terbaru 1 Menit Yang Lalu Hari Ini di Server Indonesia, FIX Belum Digunakan, Klaim MP40 Sultan

"Untuk usia kandungan yang pertama masih usia mingguan, sedangkan usia kandungan yang kedua setelah usia 4 bulan," sambungnya.

Perbuatan ini melanggar hukum secara internal Kepolisian, yaitu Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik yaitu dijerat dengan Pasal 7 dan 11. Sedangkan ssecara pidana umum, juga akan dijerat Pasal 348 Juncto 55

Saat ini terduga sudah diamankan di Polres Mojokerto dan terduga sudah mendapatkan tindakan kode etik berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler