ALHAMDULILLAH, Otoritas Arab Saudi Izinkan Jemaah Indonesia Bisa Kembali Lakukan Ibadah Umroh

13 Oktober 2021, 05:34 WIB
Otoritas Arab Saudi telah mengizinkan bagi jemaah asal Indonesia untuk kembali datang melakukan ibadah Umrah, setelah sempat tidak dizinkan tahun lalu. /Haramain Info/

 

 

DESKJABAR - Para jemaah Indonesia yang sempat tertunda cukup lama untuk melaksanakan ibadah umroh, kini bisa bernafas lega karena otoritas Arab Saudi telah mengizinkan bagi jemaah asal Indonesia untuk melakukan ibadah umroh.

Keputusan tersebut diumumkan usai Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menerima nota diplomatik dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umroh bagi jemaah Indonesia.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief menyebut pihaknya telah bersurat kepada para pimpinan Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Umroh (PPIU) tertanggal 11 Oktober 2021, tentang Persiapan Penyelenggaraan Ibadah umroh 1443 Hijriah.

Baca Juga: LUAR BIASA, Agus Prayogo Sumbang Tiga Medali Emas untuk Jawa Barat di PON XX Papua 2021

Baca Juga: Resmi, Kode Redeem FF Hari Ini, Ayo Rebut Cuy SG Ungu M1887, KO Night Burn, atau MP40, Gratis Garena Free Fire

"Kami minta penyelenggara perjalanan ibadah umroh mempersiapkan keberangkatan jamaahnya, khususnya mereka yang telah mendaftar dan membayar biaya umroh di PPIU namun tertunda keberangkatannya hingga saat ini," terang Hilman Latief di Jakarta, Selasa 12 Oktober 2021.

"Kami minta PPIU melakukan pendataan terhadap jemaah tertunda, khususnya terkait dengan pelaksanaan vaksinasi dosis lengkap yang menjadi persyaratan untuk melaksanakan ibadah umroh," ucap Hilman.

Berdasarkan Data Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umroh dan Haji Khusus tercatat per November 2020, ada 26.328 jemaah yang tertunda keberangkatannya dan berusia 18 sampai 50 tahun.

Baca Juga: JADWAL SHOLAT Kota Tasikmalaya, Rabu 13 Oktober 2021 serta Doa Sebelum dan Sesudah Makan

Baca Juga: Chord, Lirik dan Video Lagu Denting Piano Dari Penyanyi Iwan Fals

"Mereka masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan Saudi untuk berangkat umroh di masa pandemi saat itu. Kami minta PPIU segera melaporkan data jemaah yang telah divaksinasi dosis lengkap dan siap untuk diberangkatan," kata Hilman.

Sebelumnya penyelenggaraan ibadah umroh sempat ditutup oleh Arab Saudi pada akhir Februari 2020 karena pandemi Covid-19.

Otoritas Saudi kemudian membuka kembali pada awal November 2020 dengan protokol kesehatan dan persyaratan khusus.

Baca Juga: Jadwal Sholat Majalengka Rabu 13 Oktober 2021, Ini Waktunya

Namun, otoritas Saudi kembali menutup sementara akses masuk ke wilayahnya bagi pendatang dari 20 negara, termasuk Indonesia.

Keputusan tersebut diterbitkan pada Februari 2021. Sejak itu belum ada lagi pemberangkatan jemaah umroh asal Indonesia.***

 

 

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler