Densus 88 Bongkar Aliran Dana Teroris Melalui Yayasan Dana Amal yang Mencapai Rp 124 Miliar

21 Agustus 2021, 17:02 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah). /ANTARA/HO-Polri/

DESKJABAR - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri membongkar aliran pengumpulan dana teroris melalui sebuah yayasan dana amal yang jumlahnya mencapai Rp 124 miliar, yang telah berlangsung sejak 2014.

Yayasan dana amal yang berhasil dibongkar Densus 88 Polri tersebut adalah Syam Organizer. Dari total Rp124 miliar, dan sebanyak Rp1,2 miliar telah disalurkan ke kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Dari dana yang telah disalurkan ke JI tersebut, diantaranya telah digunakan untuk membeli sebidang tanah di Pulau Kangean, Jawa Timur senilai Rp16,814 miliar dan biaya operasional lainnya.

Baca Juga: Biodata, Agama, Filosofi Aris Nugraha, Sutradara Preman Pensiun, Asli Orang Garut

"Total aliran dana yang berhasil dikumpulkan melalui bantuan yayasan dan masyarakat sekitar Rp124 miliar lebih," terang Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, dalam siaran persnya, di Jakarta, seperti dikutip dari PMJ News, Sabtu 21 Agustus 2021.

Berdasarkan data yang telah dihimpun, dana ratusan miliar tersebut didapatkan dari perusahaan logistik atas nama PT SM sebesar Rp370 juta, dari Syam Organizer Rp1,9 miliar lebih, dari perusahaan logistik PT SJA senilai Rp67 juta, serta aliran dana dari dua rekening berbeda sebesar Rp1,2 miliar.

"Ada aliran dana sebesar Rp1,2 miliar dari rekening FS dan RB," tutur Argo.

Baca Juga: Biodata, Prestasi, dan IG Wulan Guritno, Main di Preman Pensiun: Manusia Merdeka yang Tayang di HUT RCTI

Selain itu, ada juga aliran dana yang bersumber dari BM ABA sebesar Rp104 miliar lebih serta dana dari sumber lainnya.

Diketahui, dana tersebut telah digunakan untuk pembelian sebidang tanah di Pulau Kangean, Jawa Timur senilai Rp16,814 miliar dan biaya operasional lainnya.

Bermula dari penggeledahan di Bandung

Sebelumnya pada keterangan pers yang dilakukan Senin 16 Agustus 2021, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, yayasan amal Syam Organizer merupakan milik kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang dikelola untuk menggalang dana sosial membiayai aktivitas terorisme.

Baca Juga: Dinar Candy Ingin Punya Pacar Betulan, Bagaimana Respon Kaum Pria ? Karena Tersangka Pakai Bikini

Pengungkapan kasus yayasan dana amal Syam Organizer tersebut, menurut Ramadhan bermula dari pengeledahan terduga teroris di Kota Bandung.

Menurutnya, terungkapnya yayasan amal Syam Organizer dari hasil penggeledahan di rumah salah satu tersangka teroris yang ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri yakni RH di Kota Bandung pada Minggu, 15 Agustus 2021.

Penggeladahan tepatnya dilakukan di rumah tersangka yang terletak di Komplek Patramaya Jalan Cipta Karya, Kota Bandung, pukul 09.30 WIB. Terduha teroris RH kemungkinan adalah orang penting di kelompok JI.

"RH merupakan ketua Iqtisot Bi'tonah, sekaligus penanggungjawab dari program-program yang dijalankan Iqtisot Bi'tonah," kata Ramadhan.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler