Penerimaan CPNS/ASN dan PPPK, Kemdikbud Sediakan Pusat Layanan dan Pengaduan

11 Juli 2021, 16:50 WIB
Kantor Kemdikbud /Google Maps

DESKJABAR – Masa peneriman Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau disebut Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) lingkup guru dan tenaga kependidikan banyak peminatnya.

Namun seperti hal umum terjadi pada setiap penerimaan CPNS/ASN dan PPPK, masih banyak terjadi kekurangjelasan informasi. Belum pula menyangkut hal-hal yang harus dikonfirmasi ulang agar banyak hal menjadi jelas.

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud, pada Minggu, 11 Juli 2021, melalui instagramnya, memunculkan Pusat Layanan dan Pengaduan Penerimaan CPNS Kemendikbudristek 2021.

Disebutkan, layanan tersebut dilakukan melalui laman kemdikbud.lapor.go.id. Isinya, adalah layanan narahubung kode 177, live chat (obrolan langsung) melalui alamat situs alt.kemdikbud.go.id, serta pos elektronik melalui helpdesk.cpns@kemdikbuddd.go.id.

Baca Juga: Inilah Perbedaan Terpapar Covid-19 dan Flu Biasa, Dokter: Gejalanya Hampir Sama

Juga disediakan Fomat Pengaduan, yang digunakan hanya untuk pengaaaduan melalui pos-el.

Judul pos-el harus mengikuti format : CPNS2021 (spasi) (masalah). Contohnya : CPNS2021 Kualifikasi Pendidikan.

Ada pun isi pos-el memuat :

  1. Nama lengkap
  2. Alamat domisili
  3. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  4. Alamat pos-el yang digunakan saat mendaftar
  5. Isi pengaduan

Disebutkan, surat yang tidak sesuai dengan format di atas tidak akan ditanggapi.

Baca Juga: Tubuh Anda Merasakan Tanda-tanda Ini, Segeralah Isolasi Mandiri

Sementara itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Program Guru Belajar Berbagi, Seri Panduan Pembelajaran Tahun Ajaran 2021-2022 di Jakarta, Kamis, 8 Juli 2021.

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani mengatakan pada tahun ajaran baru 2021-2022 sejumlah satuan pendidikan mulai menyelenggarakan pembelajaran yang disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

Namun, jika ada daerah di luar Jawa dan Bali yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas, prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 tidak berubah, yaitu kehati-hatian, kesehatan, dan keselamatan peserta didik, guru, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat, tetap menjadi prioritas utama.

Baca Juga: Badan Intelejen Negara Jabar Gulirkan Gerakan Berbagi Untuk Warga Terdampak Pandemi Covid-19

Program itu akan dilakukan secara daring pada 7 Juli hingga 25 Agustus 2021. Pada seri itu, program akan dilaksanakan dalam 10 angkatan dengan jumlah materi 32 jam pelajaran (JP), melalui portal gurubelajardanberbagi.kemdikbud.go.id.

Dilansir Antara, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Rachmadi Widdiharto mengatakan sasaran peserta Program Guru Belajar Berbagi, Seri Panduan Pembelajaran adalah semua guru dan kepala satuan pendidikan di semua jenjang. Jumlah peserta sampa tanggal 7 Juli 2021 pukul 07.00 WIB tercatat 30.149 orang telah mendaftar melalui laman guru berbagi. ***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Instagram Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler