Ibadah Haji 2021, Tim Haji Indonesia Siapkan 6 Skenario Berbasis Kuota

30 Maret 2021, 23:04 WIB
Tim haji Indonesia siapkan 6 skenario berbasis kuota menghadapi Haji 2021 /Kemenag RI/

DESKJABAR – Meski sampai saat ini pemerintah Arab Saudi belum mengumumkan secara resmi pelaksanaan Haji 2021, namun tim haji Indonesia sudah menyiapkan 6 skenario.

Ke-6 skenario tersebut didasarkan kepada jumlah kuota atau berbasis kuota yang kemungkinan diterapkan kepada jumlah jamaah haji yang disetujui, termasuk kuota jemaah haji dari Indonesia.

Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ramadhan Harisman mengatakan, 6 skenario tersebut telah disiapkan oleh tim manajemen krisis yang dibentuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada akhir Desember 2020.

Baca Juga: 51 RT Berstatus Hijau di Cianjur Kembali ke Zona Kuning, Ternyata Ini Penyebabnya

"Tim krisis telah menyusun skenario untuk kuota 100%, 50%, 30%, 20%, 10%, dan 5%," tutur Ramadhan di hadapan peserta Mudzakarah Perhajian Indonesia di Bekasi, Selasa 30 Maret 2021.

Menurut Ramadhan, selain kuota, skenario juga dibuat berbasis penerapan protokol kesehatan (prokes). Artinya, masing-masing skenario kuota dibuat dalam skema penerapan prokes dan tanpa penerapan prokes.

"Skenario yang disiapkan juga mempertimbangkan adanya pembatasan rentang usia dan tanpa pembatasan rentang usia," terangnya.

Ramadhan menambahkan, besaran kuota akan berpengaruh pada lama masa tinggal. Semakin banyak kuotanya, semakin lama masa tinggal jemaah.

Baca Juga: Internet Gratis di Masjid: Pertama di Kota Bandung Bisa Internetan di Masjid, Puskesmas dan Tempat Ibadah Lain

"Jumlah kuota juga berdampak pada aspek biaya yang saat ini sedang dibahas bersama oleh Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah dengan Panja Komisi VIII DPR," tuturnya.

Skenario yang telah dibuat, lanjut Ramadhan, selalu mempertimbangkan waktu persiapan yang tersedia. Hal ini disebablam hingga saat ini belum ada informasi resmi tentang kuota dari Arab Saudi.

"Pemerintah dan DPR berkomitmen, berapapun kuotanya, kami siap melaksanakan," tegas Ramadhan.

"Seluruh skenario sudah kami susun hingga detail, seperti amanah Menag," sambungnya.

Salah satu aspek yang menjadi pertimbangan dalam penyusunan skenario adalah kebijakan Saudi penyelenggaraan haji 2020. Menurut Ramadhan, pada tahun 2020, jemaah haji dibatasi hanya bagi warga Saudi (30%) dan ekspatriat yang tinggal di Saudi (70%).

Baca Juga: Terduga Teroris Ditangkap Lagi, Kali Ini Pasangan Suami Istri di Tulungagung

Saat itu, ada pembatasan usia. Untuk warga Saudi, rentang usia jemaah yang diizinkan pada haji 2020 adalah pada rentang 20-60 tahun. Sementara untuk ekspatriat, 20-50 tahun.

"Jemaah haji 2020 juga dipersyaratkan tidak punya penyakit kronis dan tidak hamil," ujarnya.

Kebijakan lainnya terkait Tes Covid saat jemaah tiba di Makkah dan saat akan pulang. Jemaah 2020 juga harus menjalani karantina: 10 hari di daerah asal, 4 hari setibanya di Makkah, dan dua minggu setelah selesai haji.

"Tahunl lalu juga diterapkan physocal distancing dengan jarak minimal 1,5 meter, dan katering berupa makanan siap saji. Jemaah tahun lalu hanya 1000 orang," jelasnya.

"Dari pelajaran 2020, kami susun skenario yang terus berkembang sesuai perjalanan waktu," paparnya. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Kemenag RI

Tags

Terkini

Terpopuler