KLB Demokrat di Medan Sisakan Persoalan hingga Pelaporan Pidana ke Bareskrim: Simak Pernyataan Razman Nasution

10 Maret 2021, 19:19 WIB
Kepala Komunikasi Publik Partai Demokrat kubu Moeldoko, Razman Arif Nasution. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

DESKJABAR- KLB Demokrat di Medan menyisakan berbagai persoalan hingga akan dilakukan pelaporan pidana ke Bareskrim.

Kisruh intenal Partai Demokrat tersebut menyeruak setelah dilakukannya KLB Demokrat di Medan selesai.

Sebelumnya pengurus PD pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pemufakatan jahat oleh Pengurus Partai Demokrat versi KLB.

Salah seorang susunan pengurus Partai Demokrat KLB, Razman Nasution, sebagai Kepala Badan Komunikasi Publik Demokrat versi KLB.

Baca Juga: PANGANDARAN: Nelayan Terseret Arus Ditemukan Meninggal Dunia

Menurutnya, laporan dibuat karena pihaknya curiga dewan pimpinan pusat (DPP) Partai Demokrat versi AHY memiliki niat buruk, bersekongkol dan melakukan pemufakatan jahat dalam kongres partai kelima tahun lalu.

Menurut Razman, berdasarkan pertimbangan hukum yang dilakukan kami berkesimpulan patut diduga telah terjadi persekongkolan jahat, mufakat jahat.

Hal tersebut menjadi niat jahat untuk menerbitkan satu AD/ART ( anggaran dasar/anggaran rumah tangga) yang dibuat di luar kongres dan diajukan kepada Kemenkumham.

"Menurut pihak peserta KLB Partai Demokrat, ada indikasi Kemenkumham dijebat atau terjebak sehingga menerbitkan pengesahan dari kepengurusan AHY," ujar Razman seperti dikutip Deskjabar dari Antara, Rabu 10 Maret 2021.

Baca Juga: Kamis 11 Maret 2021 Libur Apa, Lalu Jumat 12 Maret 2021 Apakah Libur? Simak Penjelasannya Disini

Pengurus hasil KLB Partai Demokrat juga curiga ada pemalsuan data otentik, khususnya terkait tanda tangan pada dokumen AD/ART yang ditetapkan pada Kongres Partai Demokrat Kelima pada 15 Maret 2020.

Menurut Razman Nasution, umumnya AD/ART itu harus ditandatangani terlebih dahulu oleh pimpinan sidang, kemudian disebar ke para kader. ini terindikasi tindak pidana," ujarnya.

Namun meski begitu, pengurus KLB Demokrat Deli Serdang belum dapat memastikan kapan laporan itu akan diserahkan ke Bareskrim.

Namun menurut Rasman yang kini jadi pengurus KLB Partai Demokrat di Medan itu kemungkinan akan dilayangkan ke Bareskrim dalam waktu dekat.

Baca Juga: Petani Keluhkan Harga Gabah Kering Turun Drastis, Pemda Pangandaran akan Dirikan Resi Gudang

Sementara DPP Partai Demokrat versi AHY belum dapat dihubungi dan diminta tanggapan terkait dugaan tindak pidana seperti yang diutarakan Razman Nasution.

Namun dalam kesempatan berbeda, Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat versi AHY, Herzaki Mahendra Putra mengatakan pihaknya siap menempuh jalur hukum.

Kami siapkan data dan fakta fakta, bukti bukti. Kita juga datang ke KPU. Kita siapkan bukti juga ada langkah lain, langkah hukum yang akan kita lakukan, ujarnya.

Baca Juga: Song Hye Kyo Pemeran Utama Dalam Drakor SBS terbaru Now, We Are Breaking . Juga Choi Hee Seo dan Jang Ki Yong

Seperti diketahui Partai Demokrat pecah setelah KLB Partai Demokrat di Medan yang digelar oleh sejumlah anggota dan bekas pengurus, di Deli Serdang, Jumat 5 Maret 2021 lalu.

Kongres itu menetapkan Moeldoko Ketua Demokrat, hasil KLB Partai Demokrat periode 2021-2025.

Kongres luar biasa itu juga menetapkan Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina Partai Demokrat periode 2021-2025.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler