Pilkada Pangandaran, 50 Orang Petugas Dikerahkan untuk Melipat 328.400 Lembar Surat Suara

- 19 November 2020, 14:27 WIB
JUMLAH petugas sedang melipat surat suara untuk Pilkada Pangandaran 2020.
JUMLAH petugas sedang melipat surat suara untuk Pilkada Pangandaran 2020. /DeskJabar/

DESKJABAR – Pelipatan 328.400 lembar surat suara, dan cadangan 2000 lembar surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, ditargetkan selesai dalam waktu empat hari ke depan.

“Saat ini, petugas PPS dibantu sejumlah warga sedang melipat surat suara di Gedung Islamic Center, Pangandaran,” kata Muhtadin,  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Kamis 19 November 2020.

Baca Juga: Pilkada Pangandaran: Serunya Debat Publik Kandidat, Saling Serang Program Kartu  

Baca Juga: Pilkada Pangandaran: Covid-19, Narkotika, Kesejahteraan, Keutuhan NKRI, Jadi Materi Debat Calon

Selain itu, menurut Muhtadin, pihaknya juga kini sedang terus melakukan rangkaian persiapan kebutuhan logistik lainnya, menjelang hari pemungutan suara Pilbup Pangandaran 9 Desember 2020 mendatang. 

Tahapan pelipatan surat suara yang dimulai hari Kamis (19/11/2020) ini, melibatkan 50 orang petugas pelipat suara. Karena jumlah pasangan calonnya hanya ada dua, kata Muhtadin, ukuran kertas suaranya pun relatif kecil. Petugas pelipat hanya melakukan dua kali lipatan.

"Jumlah surat suara yang kami siapkan total sebanyak 328.400 lembar ditambah 2.000 lembar untuk persiapan seandainya terjadi PSU (pemungutan suara ulang)," ungkapnya.

Dikatakan, setiap petugas pelipat suara mendapatkan honor Rp 100 untuk setiap lembar kertas suara. Selain bertugas melipat kertas suara, mereka juga ditugaskan untuk menyortir kondisi surat suara yang baru dikirim oleh pihak percetakan.

"Selain melipat, petugas pelipat juga diwajibkan memeriksa kondisi surat suara. Jika ada yang terdapat noda apalagi dalam kondisi sobek, harus dipisahkan," katanya.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah