Kisruh Kadin Jabar, Kadin versi Cucu Sutara Minta Tatan Pria Sujana Kosongkan Gedung Kadin

- 27 Oktober 2020, 13:43 WIB
Kordinator Kadin Kota/Kabupaten Fadrudin Damanhuri memberi penjelasan kepada wartawan soal meminta pengosongan gedung kadin
Kordinator Kadin Kota/Kabupaten Fadrudin Damanhuri memberi penjelasan kepada wartawan soal meminta pengosongan gedung kadin // Yedi Supriadi

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Bisnis E-Sports Semarak

Ditegaskan oleh Fadrudin, saudara Tantan sudah dipecat, atau diberhentikan dengan terbitnya SK 039 kadin Indonesia.

"Intinya hak Tatan sudah dicabut, haknya sudah dicabut, sudah tidak boleh menggunakan lembaga kadin dan organisasi kadin," katanya.

Diakuinya, kegiatan Kadin Jabar terganggu dengan dikuasainya gedung oleh pengurus lama.
"Surat 041 Kepengurusan sudah dicabut, hingga hari ini dengan alasan akan mengajukan ke pengadilan dan sebagainya itu hak dia. Tapi tolong dong, segera tinggalkan kantor sekretariat," katanya.*

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x