Dapat Tambahan Kursi di DPRD, PKB Kota Tasikmalaya Makin Percaya Diri Hadapi Pemilukada

- 29 Februari 2024, 17:00 WIB
Ketua DPC PKB Kota Tasikmalaya H Wahid foto bersama dengan Ketua DPD Partai Golkar Kota Tasikmalaya, H Muhammad Yusuf saat menghadiri pelantikan pengurus PCNU Kota Tasikmalaya. PKB makin percaya diri hadapi pemilu kepala daerah Kota Tasikmalaya.
Ketua DPC PKB Kota Tasikmalaya H Wahid foto bersama dengan Ketua DPD Partai Golkar Kota Tasikmalaya, H Muhammad Yusuf saat menghadiri pelantikan pengurus PCNU Kota Tasikmalaya. PKB makin percaya diri hadapi pemilu kepala daerah Kota Tasikmalaya. /DeskJabar.com/Abdul Latif/

DESKJABAR - Pada pemilu legislatif 2024 lalu, suara PKB Kota Tasikmalaya mengalami kenaikan yang sangat signifikan. PKB mendapatkan jatah tambahan kursi di DPRD Kota Tasikmalaya.

Jumlah kursi PKB di DPRD Kota Tasikmalaya saat ini menjadi 5 kursi dari sebelumnya pada pemilu legislatif tahun 2019 lalu hanya mendapatkan jatah 3 kursi saja.

Bahkan raihan suara sementara PKB dari hasil pemilu legislatif 2024 lalu menempati posisi ketiga di DPRD dan berhak mendapatkan jatah kursi pimpinan di DPRD.

Baca Juga: Relawan Amin Tasik Utara Deklarasi, Kata Caleg DPR RI, Ali Rasyid Parlemen Harus Dikuasai

Adanya tambahan suara dan raihan kursi di DPRD, apalagi bisa menduduki posisi pimpinan di DPRD Kota Tasikmalaya membuat PKB semakin percaya diri menghadapi pemilu kepala daerah tahun 2024.

"Alhamdulillah kami mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. PKB mendapatkan tambahan kursi di DPRD dan ini merupakan hasil kerja keras kader dan juga caleg itu sendiri yang dor to dor silaturahmi kepada masyarakat," kata Ketua DPC PKB, H Wahid baru baru ini.

Meskipun KPU Kota Tasikmalaya masih belum melakukan rapat pleno penetapan hasil pemilu legislatif 2024, namun komposisi kursi di DPRD Kota Tasikmalaya sudah bisa diketahui sekarang ini.

H Wahid mengakui dalam menghadapi pelaksanaan pemilu kepala daerah yang akan berlangsung beberapa bulan ke depan semakin percaya diri. Karena posisi PKB menempati urutan ke tiga dalam raihan suara.

Baca Juga: Beras Mahal di Pasaran, KPPU Bentuk Tim Investigasi, Pelanggar Akan Diproses Hukum

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x