DESKJABAR - Warga Sariwangi Singaparna Kabupaten Tasikmalaya digegerkan dengan tewasnya dua orang warga yang diduga meminum miras oplosan pada Sabtu 24 Februari 2024, jelang malam nisfu syaban.
Kedua korban miras oplosan itu sempat mendapat perawatan di IGD RSUD SMC Rancamaya Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, namun nyawanya tidak tertolong dan menghembuskan nafas terakhirnya.
Tidak hanya dua korban miras oplosan tersebut satu orang didalam kondisi kritis, tempat kejadian perkara minum minuman tersebut dilakukan di Desa Linggasirna Sariwangi Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga: JELANG Ramadhan 2024, Baznas Kabupaten Kuningan Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Rp 40.000 per Orang
Adanya kejadian tersebut ramai dibicarakan di wilayah Sariwangi terlebih ada beberapa aparat kepolisian yang turun menyelidiki kasus tersebut, pada malam Nisfu Syaban tersebut polisi masih berada di lokasi.
Kepada wartawan Kasie Pelayanan Medik RSUD SMC Sudaryan menyebut setelah meminta penjelasan dari tim IGD tadi siang ada 3 pasien masuk ke IGD, setelah perawatan dua orang dinyatakan meninggal satu lagi dalam perawatan.
Pada masuk IGD sempat ditanya oleh tim medis, saat itu kondisinya masih bisa berkomunikasi, namun dia tidak menjelaskan telah menegak minuman keras, namun dari keterangan R yang lolos dari maut mengaku bahwa telah mengkonsumsi bareng bareng miras oplosan yakni minuman berenergi dioplos dengan 5 botol alkohol.
Akibat kejadian itu para korban diduga keracunan minuman keras tersebut.
Dugaan mati tidak wajar tersebut diperkuat dengan turunnya aparat kepolisian dari sektor Leuwisari dan Polres Tasikmalaya untuk menyelidiki secara pasti penyebab kematian.
Polisi pun datang ke TKP untuk menemukan bukti kematian dan peneybabnya yakni miras oplosan.