"Kita sangat kecewa, kita memiliki data C1 Plano dan C1 Salinan, bahkan di apilikasi Sirekap juga tertera dan sesuai dengan data yang kita miliki, namun saat pleno KPU, setengah total suara partai Nasdem DPRD Kabupaten Bogor dapil 6 hilang," ujanya.
Data perolehan suara total tutur Kennedy yang dikumpulkan yakni sebanyak 12 suara, baik dari akumulasi suara partai maupun suara caleg.
"Kita punya 12 suara berdasarkan C1 Plano dan C1 Salinan dan data Sirekap yang kita miliki, namun saat akan pleno KPU, perolehan itu hilang 6 suara," katanya.
"Dan suara yang hilang itu adalah suara caleg Ghilman Hanif, semua suaranya hilang di TPS tersebut," Kennedy menambahkan.
Ketua KPU Kabupaten Bogor Angkat Bicara
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Adi Kurnia membenarkan telah terjadi perselisihan antara saksi dan petugas PPK Kecamatan Tajurhalang saat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024.
Menurut Adi kericuhan itu bukan dipicu karena manipulasi data, melainkan salah penulisan oleh anggota KPPS (TPS) 37 desa Tajurhalang Bogor.
"Bukan terkait manipulasi data. Informasi yang kami dapat karena salah penulisan rekan kita di KPPS, yang seharusnya ditulis angka 6 di jumlah total, malah ditulis angka enam di nomor urut caleg nomor 9," katanya.