DESKJABAR - Kecurigaan adanya dugaan penyalah gunaan anggaran duit untuk para saksi Partai Golkar di Kabupaten Garut guna pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2024, muncul.
Hal itu terungkap setelah Partai Golkar Kabupaten Garut menyerahkan berkas nama nama saksi ke DPP (Dewan Pimpinan Pusat), melalui DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Provinsi Jabar.
Namun nama nama saksi yang diusulkan Partai Golkar Kabupaten Garut itu, saat dicek mendadak kosong alias tidak ada. Padahal sebelumnya hal itu diusulkan atas rekomendasi para PD (Pimpinan Desa) dan PK (Pimpinan Kecamatan).
Kecurigaan hilangnya nama nama saksi yang diusulkan para PD dan PK se-Kabupaten Garut, berawal ketika data itu diberikan kepada staf sekertaris dan pegawai di kantor Partai Golkar Kabupaten Garut.
"Ya mereka mungkin merasa sudah diperintah oleh atasannya, saya berikan data ini kepada mereka, dan percaya," kata PK Cikajang, Cecep Hidayat.
Hal senada disebutkan oleh Cucu Rodiah PK Limbangan dan Tantan PK Cisompet. Menurutnya, staf yang menerima berkas nama nama saksi Partai Golkar se-Kabupaten Garut itu seakan sudah paham dan telah menerima tugas dari pimpinannya.