WOW! Kabel Udara di Kota Bandung Membentang 247 Kilometer, akan Diturunkan ke Bawah Tanah dalam 3 Tahun

- 8 Februari 2024, 07:10 WIB
Petugas sedang menurunkan kabel udara di Jalan Riau Bandung. Kabel udara sepanjang 247 kilometer akan ditanam ke bawah tanah dalam 3 tahun ke depan.
Petugas sedang menurunkan kabel udara di Jalan Riau Bandung. Kabel udara sepanjang 247 kilometer akan ditanam ke bawah tanah dalam 3 tahun ke depan. /bandung.go.id/

DESKJABAR – Wow, Pemkot Bandung berencana dalam 3 tahun ke depan  mereka akan memindahkan kabel udara yang berseliweran di Kota Bandung sepanjang 247 kilometer, diturunkan ke bawah tanah.

Upaya itu sebagai bagian dari langkah Pemkot Bandung  dalam 3 tahun ke depan Kota Bandung bersih dari kabel udara,yang dinilai menggangu kenyamanan dan keindahan kota.

Baca Juga: JELANG Libur Panjang, PT KAI Siapkan 1.085 Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh, Lebih dari 460 Ribu Tiket Terjua

Hal ini disampaikan Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono di Kiara Artha Park beberapa waktu lalu.

Bambang Tirtoyuliono mengemukakan bahwa pada awalnya Pemkot Bandung menurunkan kabel udara atau kabel fiber optic (FO) di dua ruas jalan yakni Jalan Dago dan Riau. Kemudian terus berlanjut perapian kabel FO di beberapa ruas jalan.

Untuk pengerjaan itu, Pemkot Bandung telah menggandeng PT BII dan PT Jaringan Piner Bersama untuk merapikan kabel udara sepanjang itu dalam waktu 3 tahun. Pengerjaan itu menelan investasi mencapai Rp 313 miliar.

"Tidak mungkin pemerintah bisa menyelesaikan semuanya. Sehingga kami menugaskan kepada PT. BII untuk bisa menurunkan dengan skemanya tentu B2B, tidak menggunakan anggaran pemerintah daerah yang akhirnya menggandenglah PT. Jaringan Pintar Bersama," tutur Bambang.

Kabel Udara Sepanjang 247 Kilometer

Bambang memaparkan bahwa total panjang kabel udara yang berseliweran di berbagai ruas jalan di Kota Bandung total mencapai panjang 247 kilometer kabel fiber optic (FO).

Berkolaborasi bersama PT. Bandung Infra Investama (BII) dan PT. Jaringan Pintar Bersama akan membereskan kabel udara tersebut dengan memindahkan ke bawah tanah.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x