PT Hung-A di Bekasi Jabar Berhenti Beroperasi, Ratusan Karyawan Dirumahkan dan Terancam PHK

- 17 Januari 2024, 11:33 WIB
Direksi PT Hung-A menyampaikan pengumuman kepada ratusan karyawannya bahwa perusahaan  menutup operasionalnya pada 1 Februari 2024, dan merumahkan karyawan terhitung mulai hari ini Rabu, 17 Januari 2024
Direksi PT Hung-A menyampaikan pengumuman kepada ratusan karyawannya bahwa perusahaan menutup operasionalnya pada 1 Februari 2024, dan merumahkan karyawan terhitung mulai hari ini Rabu, 17 Januari 2024 /Tangkapan layar Instagram @infojawabarat/

Baca Juga: Petugas Gabungan Damkar Kembali Temukan 1 Korban Tewas Kebakaran Toko di Cianjur, Pemadam Lakukan Pendinginan

Ratusan karyawan berkumpul sambil berdiri mendengarkan pengumuman dari pihak perusahaan PT Hung-A yang disampaikan salah satu karyawan perwakilan dari manajemen Hung-A.

Karyawan yang mewakili manajemen berdiri di atas bangku menyampaikan pengumuman dari direksi PT Hung-A yang disampaikan kepada ratusan karyawan.

Dalam pengumumannya dia mengatakan bahwa perusahaan PT Hung-A mulai 1 Februari 2024, sesuai dengan surat keputusan direksi melakukan penutupan oprasional Perusahaan.

Baca Juga: Kecanduan Judi Online dan Punya Utang, Pelajar Nekad Rampok Minimarket di Cianjur, Polisi Pun Menangkapnya

Surat keputusan direksi akan ditempel, dan dia meminta kepada ratusan karyawan untuk membaca isi keputusan direksi PT Hung-A.

Karyawan dirumahkan/PHK

"Semua yang ada disini termasuk saya, kita semua terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," katanya.

"Sesuai dengan SK Direksi, bahwa mulai hari ini Rabu, 17 Januari 2024 semua karyawan dirumahkan," dia menambahkan.*** 

 

Halaman:

Editor: Agus Sopyan

Sumber: Instagram @infojawabarat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah