Baca Juga: Pemilu 2024, Kemenag Kab. Tasikmalaya Ajak Dai Kamtibmas Sampaikan Pesan Damai Pada Masyarakat
"Kita harus senantiasa hati-hati, teliti dan waspada dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan aturan yang ada dan berlaku," tegasnya.
Kabag Hukum Setda Deden Nurhadana dalam laporannya mengatakan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan sebagai tindak lanjut dalam upaya memberikan pemahaman terkait peran Kejaksaan dalam pendampingan hukum dan pendampingan proyek strategis dalam mewujudkan pembangunan.***