Dia menegaskan tidak ada korban jiwa dari penumpang pada kecelakaan tidak ada korban jiwa dari penumpang pada kecelakaan KA Turangga relasi Surabaya Gubeng–Bandung dan KA Lokal Bandung Raya di Cicalengka, Bandung, Jawa Barat, sekitar pukul 06.03 WIB.
KNKT Periksa Data Logger
Sementara itu untuk mengetahui penyebab tabrakan kereta api di Cicalengka, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah menurunkan tim ke lokasi tabrakan. Mereka pun akan melakukan pemeriksaan terhadap data logger.
Mengutip dari kantor berita Antara, Investigator Keselamatan Perkeretaapian Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Gusnaedi Rachmanas mengungkapkan, pihaknya akan memeriksa perekam data (data logger) perjalanan sampai saksi-saksi atas kejadian tabrakan kereta api di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jumat 5 Januari 2024.
"Jadi data logger kereta, kemudian data persinyalan, dan keterangan saksi-saksi itu termasuk datadata yang kami himpun dan kumpulkan untuk menjadi satu kesimpulan," ucap Gusnaedi.
Baca Juga: ALHAMDULILLAH, Jalur Kereta Api via Selatan Bisa Dilalui, Gugum Gumilar : KA Serayu Sudah Lewat
Menurutnya, perekam data itu, dijelaskan oleh Gusnaedi, berada di lokomotif yang mencatat kecepatan, tekanan pengereman dari sarana transportasi tersebut.
"Jadi rekaman-rekaman dari si sarananya. Namun kami lihat dulu apakah ada data loggernya atau tidak," ujar dia.
Sementara perekam data pada persinyalan, kata dia, adalah perangkat terpisah yang juga akan diperiksa oleh KNKT sebagai sumber data dalam pengambilan kesimpulan penyebab kecelakaan.
"Kemudian keterangan saksi-saksi, pokoknya pihak-pihak yang terlibat dalam pengoperasian KA ini proses pelayanan, proses pengoperasian, itu masuk subjek yang kami wawancara, sebagai sumber data yang dibutuhkan," tuturnya.
Dalam upaya penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut, KNKT telah menurunkan tim investigasi ke lokasi kejadian. Tim yang bertugas terdiri dari Gusnaedi Rachmanas (IIC), Aditya W.S Yudishtira dan Yogi Arisandi (Anggota), Agus Marson (Tenaga Ahli). Kegiatan investigasi berlangsung selama 4 hari, terhitung mulai tanggal 05 Januari 2024 sampai 08 Januari 2024.