DESKJABAR - Badang Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung melakukan sosialisasi Permendagri No 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.
Pelaksanaan sosialisasi tersebut dilakukan pada Selasa 7 November 2023 yang diikuti oleh beberapa aparat dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung. Dalam sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Kepala BKAD Kabupaten Bandung Dr H Marlan Nursyamsi.
Kegiatan sosialisasi tersebut tentu saja dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pengalokasian anggaran dari APBD Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.
"Pada hari ini Selasa tanggal 7 November 2023 Bidang Anggaran BKAD Kabupaten Bandung telah melaksanakan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024," ujar Marlan.
Kegiatan ini merupakan forum penting untuk memberikan pemahaman terhadap arah kebijakan APBD Tahun Anggaran 2024 yang harus disusun tepat waktu sesuai dengan timeline yang sudah diatur di dalam ketentuan perundang-undangan.
Forum sosialisasi ini juga dalam rangka upaya memberikan kesepahaman yang seragam dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Selain itu juga bertujuan untuk memastikan seluruh pihak terlibat dalam penyusunan APBD tahun 2024 di Kabupaten Bandung sehingga memiliki pemahaman yang mendalam mengenai pedoman yang berlaku serta penerapan SIPD.Baca Juga: Update Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Senin 6 November 2023, Berikut Daftar Rinciannya