Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini dan Besok, 10-11 Oktober 2023, di Dago Plaza dan Ubertos

- 10 Oktober 2023, 07:20 WIB
Ilustrasi pelayanan perpanjangan SIM Sat Lantas Polrestabes Bandung pada Gerai Mall Pelayanan Publik.
Ilustrasi pelayanan perpanjangan SIM Sat Lantas Polrestabes Bandung pada Gerai Mall Pelayanan Publik. /Instagram @simrestabesbdg1/

DESKJABAR - Bagi Anda yang hendak mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), inilah jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Bandung hari ini, Selasa, 10 Oktober 2023, dan besok, Rabu, 11 Oktober 2023.

Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung mengumumkan jadwal dan lokasi SIM Keliling Bandung tersebut melalui akun Instagram, @simrestabesbdg1.

Pastikan datang pagi hari dengan mempersiapkan uang dan persyaratan yang dibutuhkan. Berikut ini jadwal dan lokasi SIM Keliling Bandung 2023 hari ini dan besok.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Terbaru Pekan Ini, 9-15 Oktober 2023, Siapkan Biaya dan Persyaratan

Selasa, 10 Oktober 2023

  • Dago Plaza, Jalan Ir H Juanda Nomor 61, Bandung.
  • Ubertos, Jalan AH Nasution Nomor 4, Bandung.

Rabu, 11 Oktober 2023

  • D'Botanica (BTC Mall), Jalan Dr Djunjunan Pasteur, Bandung.
  • Lucky Square, Jalan Terusan Jakarta, Antapani, Bandung.

Ada juga pula dua gerai SIM outlet yang melayani perpanjangan masa berlaku SIM.

Lokasi dua gerai SIM outlet tersebut adalah sebagai berikut:

  • Metro Indah Mall di Lantai 1 Blok FF-A6, Jalan Soekarno-Hatta 590 Kota Bandung.
  • Mall Pelayanan Publik Kota Bandung, Jalan Cianjur Nomor 34 Kota Bandung.

Biaya dan persyaratan

Terdapat biaya dan persyaratan yang harus Anda penuhi saat mengurus perpanjangan masa berlaku SIM A dan C di layanan SIM Keliling Bandung.

Baca Juga: Mystery Shop FF Buka Tanggal Berapa? Bocoran Info Bundle Nezuko dan Zenitsu Demon Slayer Kimetsu no Yaiba

Persyaratannya adalah sebagai berikut:

1. SIM yang masih berlaku, tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP (SUKET) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling Bandung, Gerai Outlet MIM dan MPP Kota Bandung hanya melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C.

4. Apabila SIM telah melebihi masa berlaku, Anda bisa memproses SIM baru di Satpas/Polres terdekat dengan menunjukkan E-KTP untuk mengajukan penerbitan SIM Baru.

5. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

6. Bagi penyandang disabilitas khususnya yang harus menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan sesuai rekomendasi dari dokter dengan dibuktikan surat keterangan sehat, berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.

Baca Juga: Kasus Subang 2021, 8 Ciri-ciri Fisik Mr X Sudah Teridentifikasi, Pelaku Mungkin Derita Gangguan Kepribadian

Untuk biaya perpanjangan masa berlaku SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Biaya tersebut belum termasuk biaya asuransi Rp30.000 dan tes kesehatan dengan dokter yang berada di lokasi SIM Keliling Bandung sebesar Rp25.000.

Secara keseluruhan, perkiraan biaya total Rp 130.000 untuk perpanjangan masa berlaku SIM C dan Rp135.000 untuk perpanjangan SIM A.

Disclaimer: Biaya tersebut merupakan perkiraan yang mungkin saja mengalami perubahan. 

Demikian informasi lengkap mengenai jadwal dan lokasi SIM Keliling Bandung, gerai SIM outlet.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Instagram @simrestabesbdg1


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x