KASUS Subang 2021 Terkini, di Tempat INILAH 2 DNA Asing Ditemukan, Bukti Ada Perlawanan Korban Kepada Pelaku

- 18 September 2023, 07:30 WIB
Rumah kejadian kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, 2021, dan salah seorang tersangka (baju biru). digiring di Polda Jabar.
Rumah kejadian kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, 2021, dan salah seorang tersangka (baju biru). digiring di Polda Jabar. /Kodar Solihat dan Budi Saefudin/DeskJabar

 

DESKJABAR – Perkembangan terkini kasus Subang 2021, masalah penemuan DNA asing menjadi pembahasan sejumlah YouTuber. DNA asing tersebut ternyata ditemukan di 2 tempat di TKP Jalancagak Subang.

Kedua DNA asing yang ditemukan tersebut, diduga milik pelaku kasus Subang 2021 yang telah menewaskan ibu Tuti (55) dan Amel (23), yang ditemukan dari dua noda merah yang ditemukan di TKP. Kemungkinan salah satu noda tersebut, sebagai akibat adanya perlawanan korban kepada pelaku.

Baca Juga: BENARKAH Ada Saksi Kasus Subang 2021 Jalani Tes DNA, Siapakah Dia? Dokter Hastry : DNA tak Bisa Dibohongi

Masalah DNA asing ini bahkan sempat disinggung pakar forensik, dr. Sumi Hastry saat diwawancara di podcast Deddy Corbuzier pada Mei 2023 lalu.Bahkan dokter Hastry menyarankan untuk dilakukan pemeriksaan DNA garis keturunan ibu untuk mengungkap 2 DNA asing tersebut.

Kali ini masalah 2 DNA asing tersebut kembali dibahas di kanal YouTube Fredy Sudaryanto dan di kanal YouTube Anjas Asmara. Bahkan Fredy mengabarkan adanya selentingan yang menyebutkan bahwa ada saksi yang menjalani tes DNA.

Lalu siapa yang dimaksud saksi yang menjalani tes DNA tersebut? Taka da jawaban pasti sedikit pun. Namun Fredy Sudaryanto menghungkan dengan komentar netizen di kolom komentar Instagram milik dr. Sumi Hastry sekitar 2 bulan lalu.

Seorang netizen berpendapat bahwa pelaku Subang mengerti forensik dimana mayat dimandikan. 2 DNA pelaku bukan dari  inti tapi DNA asing tapi dikenal korban.

“Jangan-jangan pelakunya adalah D dan A,”tulisnya.

Dokter Hastry pun menjawab bahwa D dan A harus diambil sampel DNA-nya untuk kemudian dibandingkan.

Sebelumnya dalam wawancara di Podcast Deddy Corbuzier, dokter Hastry mengungkapkan, sejumlah DNA di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut sudah berhasil dikumpulkan, tetapi ternyata tidak ada yang cocok.

“DNA-nya sudah ada, tapi tidak ada yang cocok. Kalau tidak ada yang cocok kita cari DNA dari para saksi, ternyata dari saksi juga tidak ada yang cocok,” paparnya.

Dengan kondisi seperti itu karena tidak ditemukan DNA yang cocok, seharusnya tarik dari garis keturunan ibu, siapa tahu ada yang cocok. Namun sayangnya, sampai sekarang itu belum dilakukan oleh petugas.

Baca Juga: BERAPAKAH Luas Lahan yang Rampung Dibebaskan di Tol Getaci Ruas Gedebage hingga Garut Utara? INI Rinciannya

“Saya juga bilang saya punya jam kematian lho. Jam kematian korban dibunuh. Ibu Tuti dibunuh sekitar jam 2 sampai jam 4, Amel dibunuh jam 4 sampai jam 6. Jadi saya bermain dong di jam-jam kematian itu. HP siapa yang online saat itu, ambil saja DNA-nya,” ujar Hastry.

Menurutnya, saat olah TKP di rumah di Jalancagak Subang, petugas menemukan 2 DNA yang asing, yang diduga pelakunya,” paparnya

Di Tempat Inilah 2 DNA Asing Ditemukan

Sementara itu dalam live streaming di kanal YouTube Anjas Asmara pada Minggu 17 September 2023 malam, Anjas mengemukakan bahwa 2 DNA asing yang dimaksud tersebut melihat dari jejak digital, berasal dari 2 noda merah.

Dua noda merah tersebut, yang pertama ditemukan di kunci pembuka bagasi mobil Alphard tempat diletakannya 2 jasad korban setelah mereka dibunuh kemudian dimandikan oleh para pelaku. Setelah diperiksa oleh tim penyidik, ternyata noda merah tersebut bukan darah milik kedua korban. Noda merah ini juga bukan milik para saksi yang telah diperiksa.

Sementara noda merah kedua ditemukan di kamar ibu Tuti. Noda merah ini juga bukanlah darah milik Ibu Tuti maupun Amel, dan berbeda dengan noda merah yang ditemukan di kunci pembuka bagasi mobil Alphard. Noda merah kedua ini juga bukan milik saksi yang telah diperiksa.

Kedua noda merah tersebut bukanlah milik para saksi, hal ini seperti dinyatakan dalam klarifikasi Polda Jabar terkait pernyataan dr. Hastry tentang perlunya pemeriksaan DNA garis keturunan ibu.

Polda Jabar pun melakukan klarifikasi. Dalam postingan tertanggal 15 Mei 2023 melalui Twitter akun Twitter resmi Humas polda jabar yakni @humaspoldajbr memberikan klarifikasi terkait perkembangan kasus Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tak Akan Dicalonkan Golkar sebagai Cawapres, Kang Emil Keluar dari Golkar?

Dalam klarifikasinya melalui akun Twitternya, Polda Jabar mengemukakan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar sudah melakukan uji labolatorium forensic terhadap 49 DNA.

“Kami dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar dalam penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Wilayah Kab. Subang telah melaksanakan Uji Labfor sebanyak 49 (empat puluh sembilan) DNA untuk dicocokkan dengan 2 Profil DNA di TKP,” tutur @humaspoldajbr.

Namun dari hasil uji labfor pencocokan dengan 2 DNA yang ditemukan di TKP Jalancagak Subang, dinyatakan non identic atau tidak ada kesamaan.

“Namun hasil uji oleh Puslabfor Polri masih *Non Identik*,” tulisnya.

Bukti Adanya Perlawanan Korban Terhadap Pelaku

Penemuan 2 noda merah yang ditemukan di dua tempat di TKP kasus Subang 2021 tersebut, selain membuktikan bahwa pelaku di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut, jumlahnya lebih dari satu orang.

Bahkan salah satu noda merah yang ditemukan ada kemungkinan sebagai bukti adanya perlawanan korban terhadap pelaku, saat korban mengalami penyiksaan hingga meninggal dunia. Noda merah yang dimaksud adalah noda merah yang ditemukan di kamar Ibu Tuti.

Sebab, noda merah yang ditemukan di kunci pembuka bagasi mobil Alphard, tidak mungkin merupakan bukti adanya perlawanan. Sebas, kedua korban dibawa ke bagasi dalam kondisi keduanya sudah meninggal dunia.

“Mungkin mereka (pelaku)  terkena noda itu ada beberapa kemungkinan, terkena dari senjata yang mereka pakai untuk memukul ibu Tuti. Alat itu mungkin seperti linggis atau golok tumpul. Saking kuatnya, maka tangan pelaku tergores,” papar Anjas.

Baca Juga: MERIAH, Festival Literasi Alam (FLA) Pertama di Garut Jawa Barat, Ada Aneka Lomba dan Jelajah Kebun

Atau kemungkinan lain, noda merah yang ditemukan di kamar ibu Tuti terjadi sebagai bagian dari perlawanan yang dilakukan Ibu Tuti atau oleh Amel kepada pelaku, sebelum akhirnya dihabisi. Kemungkinan ini bisa terjadi dilihat dari luka yang ditemukan di bagian wajah kedua korban.

Di bagian bibir jasad Ibu Tuti terdapat luka robek. Sedangkan di bagian wajah jasad Amel lebih parah ada lebam di sekitar mata akibat kekejaman yang dilakukan pelaku.

Penemuan noda merah asing tersebut, dinilai Anjas sebagai sumber pembuktian yang valid yang tidak bisa ditutupi oleh alibi. Seperti halnya soal penemuan puntung rokok di TKP yang merupakan milik saksi Danu. Namun dalam keterangan di media, saksi bisa menjawab dugaan punting rokok tersebut dengan berbagai alibi.

Namun dengan penemuan sumber pembuktian yang valid itu, Polda Jabar belum juga mampu menemukan pemilik 2 DNA asing tersebut. Menurut Anjas, apakah hal itu terjadi karena ada pihak yang ketakutan jika pembuktian 2 DNA asing itu pada akhirnya akan mengarah kepada mereka. ***

Ingin mengetahui berita Kasus Subang 2021 lainnya, pantau di Google News Desk Jabar. KLIK DI SINI

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Fredy Sudaryanto YouTube Anjas Asmara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah