Dan pada 25 Agustus 2023 Polres Bogor, melakukan jumpa pers dengan menghadirkan kedua orang tua bayi, dengan agenda mengumumkan hasil tes DNA. Pihak Polres Bogor menyatakan bahwa bayi Siti Mauliah dan ibu DP tertukar berdasarkan hasil tes DNA.
Pada jumpa pers, pihak kepolisian menyatakan kedua bayi tertukar, kedua ibu bayi, yakni Siti Mauliah dan ibu DP saling berangkulan. Dan kini bayi tersebut yang terpisah dengan ibunya selama 1 tahun, kembali dalam pelukan ibu aslinya masing-masing.***