Daftar Desa yang Kini Berada di Dasar Air
Waduk Jatigede dibangun terbentang di atas lahan seluas 4.983 hektare dengan kapasitas daya tampung air mencapai 980 juta m3, yang menjadikannya sebagai waduk terbesar kedua di Indonesia setelah Waduk Jatiluhur di Purwakarta.
Baca Juga: Di Ciamis, Suhu Jumat Pagi Ini Terasa Dingin, BMKG : 63 Persen Wilayah Sudah Masuk Kemarau
Keberadaan Waduk Jatigede sangat penting karena dapat memenuhi kebutuhan air daerah irigasi seluas 90.000 hektare, penyediaan air baku kapasitas 3,5 m3/detik dengan target layanan adalah Kota Cirebon, Majalengka, Sumedang, dan Indramayu.
Selain itu, Waduk Jatigede juga mendukung pembangkitan listrik untuk PLTA dengan kapasitas hingga 110 MW dan pengendalian banjir seluas 14.000 hektare.
Tidak hanya itu saja, waduk kini juga telah berkembang sebagai salah satu mata pencaharian bagi masyarakat sekitar, termasuk Pemkab Sumedang menjadikan kawasan ini sebagai destinasi wisata baru yang menarik banyak minat wisatawan lokal dan dari luar Sumedang.
Lalu berapa desa yang harus tergusur dengan pembangunan Waduk Jatigede?
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Waduk Jatigede, maka tercatat ada 28 desa di 5 kecamatan di Sumedang yang terdampak.
Ke-18 desa itu tersebar di 5 kecamatan yakni di Kecamatan Jatigede, Kecamatan Jatinunggal, Kecamatan Wado, Kecamatan Cisitu, serta Kecamatan Darmaraja.
Adapun daftar desa yang telah terhapus dari peta Jawa Barat sejak 8 tahun lalu itu adalah :
1.Kecamatan Jatigede