DESKJABAR - Sudah 7 kali berturut-turut mendapat anugerah sebagai Badan Publik Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Informatif dalam E-Monev mengenai Keterbukaan Informasi Publik Pada Badan Publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bertekad untuk mempertahankan statusnya sebagai Badan Publik Informatif.
"Tentu saja prestasi tersebut dapat diwujudkan karena adanya dukungan dan kolaborasi dari berbagai instansi badan publik," ujar Kepada Bidang Diseminasi Diskominfo Kota Bandung, Susi Darsiti saat rapat koordinasi di Balai Kota Bandung, Rabu 9 Agustus 2023.
Susi mengatakan, mempertahankan sebuah prestasi lebih sulit daripada mendapatkannya. Terlebih lagi, terdapat beberapa perbedaan yang signifikan pada pelaksanaan penerapan keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi tahun ini.
"Ada perbedaan di antaranya terintegrasinya terkoneksinya sistem E-Monev Komisi Informasi Pusat dan Daerah. Kolaborasi data hasil monev di tingkat pusat dan daerah," ungkapnya.
Selain itu, ada pula pemantauan dan evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik secara menyeluruh di seluruh Indonesia. Ia juga mengatakan, poin selanjutnya yaitu kemudahan akses bagi masyarakat untuk mengetahui pelaksanaan keterbukaan informasi publik di seluruh Indonesia.
"Inovasi dan digitalisasi menjadi salah satu hal penting dalam penilaian Monev pelaksanaan keterbukaan informasi publik," tuturnya.
Berdasarkan hal tersebut, Susi berharap, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung selaku Pejabat Pengelola Dokumentasi dan Informasi (PPID) Utama agar seluruh instansi PPID Pembantu di wilayah Kota Bandung untuk ikut berperan dalam mewujudkan adanya integrasi dan digitalisasi keterbukaan informasi publik melalui PPID di masing-masing instansi, terutama melalui website.