"Sehingga saksi bisa mengingat kembali kejadian di tanggal 18 dan 19 Agustus 2021. Ya hanya seputar itu saja," ucapnya.
Arigi berharap tersangka dan pelaku pembunuhan ibu dan anak segera ditangkap.
Baca Juga: 20 Persen Beasiswa Fakultas Kedokteran IPB University Diberikan Kepada Calon Mahasiswa Tidak Mampu
"Pertanyaan yang diajukan tim Polda Jabar tidak jauh dari pertanyaan pertanyaan sebelumnya," kata Arigi.
Arigi menyebutkan 99 persen pertanyaan yang dijawab dan di BAP itu, benar adanya.
Di sisi lain, di waktu yang sama pada 2 Agustus 2023 terlihat saksi Wa Ida dan Wa Yeti mondar mandir di Kantor Polsek Jalan Cagak Subang.
Keduanya pun saat itu sedang menjalani pemeriksaan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Mereka tidak didampingi pengacara seperti saksi lainnya.
Di tempat terpisah, Yosef Hidayah menyatakan sebelumnya tidak tahu soal pemeriksaan Arigi dan Abi.
"Ada pemeriksaan itu (Arigi dan Abi) saya tidak tahu. Namun demikian saya berharap kasus ini jangan dipetieskan, itu saja," kata Yosef.
Ia menyerahkan sepenuhnya pengungkapan kasus ini kepada pihak kepolisian, agar tersangka dan pelakunya cepat tertangkap, siapapun orangnya.