Mari Ramaikan HUT ke-78 RI dengan Kibarkan Bendera Mulai 1 Agustus

- 2 Agustus 2023, 16:37 WIB
Mulai 1 Agustus 2023 masyarakat diwajibkan mengibarkan bendera merah putih
Mulai 1 Agustus 2023 masyarakat diwajibkan mengibarkan bendera merah putih /Dok. Pemkot/

DESKJABAR - Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengimbau masyarakat Kota Bandung untuk mengibarkan bendera merah putih sebagai bentuk simbol partisipasi masyarakat dalam menyemarakkan Hari Kemerdekaan RI mulai dari 1 Agustus 2023.

Hal ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: B-523/M/S/TU.00.04/06/2023, tema pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78 tahun ini adalah "Terus Melaju untuk Indonesia Maju".

"Sesuai surat edaran, seluruh ASN dan masyarakat, mulai 1-31 Agustus kita wajibkan mengibarkan bendera satu tiang penuh," ujar Ema di Balai Kota Bandung, Selasa 1 Agustus 2023.

Baca Juga: Jelang HUT RI 17 Agustus 2023 di Ciamis, Penjual Bendera Musiman Mulai Ramai  

Ia pun meminta kepada seluruh ASN Pemkot Bandung untuk bersama-sama mengajak masyarakat terutama yang berada di lingkungan tempat tinggalnya untuk bersama-sama mengibarkan bendera merah putih.

"Pemerintah kota hari ini di depan kantor walikota kita kibarkan bendera satu bulan penuh. Saya minta para ASN di Lingkungan Pemkot Bandung agar masyarakat diinformasikan agar semua mengibarkan bendera," ungkapnya.

Ema Sumarna mengimbau masyarakat Kota Bandung untuk mengibarkan bendera merah putih
Ema Sumarna mengimbau masyarakat Kota Bandung untuk mengibarkan bendera merah putih
Masyarakat juga dihimbau untuk memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dan hiasanya lainnya.

Dalam memeriahkan Hari Kemerdekaan RI ke-78 di media sosial atau platform digital lainnya, masyarakat bisa menggunakan logo dan desain turunan HUT ke-78 RI dengan merujuk pada pedoman, bisa diunduh di link berikut ini : www.setneg.go.id. 

Baca Juga: Jelang HUT RI ke-78/2023, Banyak Toko Olahraga di Cimahi Laris Pembeli

Penggunaan logo HUT ke-78 RI dan turunannya bisa dimaksimalkan ke dalam berbagai bentuk media seperti tampilan situs, media sosial, maupun dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan, produk, souvenir, media publikasi cetak, dan lainnya.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x