Jelang Malam Pergantian Tahun Baru Islam 1445 Hijriah, Polres Bogor Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak

- 18 Juli 2023, 09:18 WIB
Polres Bogor menjelang libur malam pergantian tahun baru Islam 1445 Hijriah (Selasa dan Rabu, 18 dan 19 Juli 2023) berlakukan ganjil genap
Polres Bogor menjelang libur malam pergantian tahun baru Islam 1445 Hijriah (Selasa dan Rabu, 18 dan 19 Juli 2023) berlakukan ganjil genap /Instagram @tmcpolresbogor/

DESKJABAR –  Polres Bogor menjelang perayaan malam pergantian tahun baru Islam 1445 Hijriah Selasa, 18 Juli 2023 jalur puncak Bogor berlakukan ganjil genap untuk semua jenis kendaraan yang akan melintas naik ke arah Cisarua, Puncak dan Cianjur.

Mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di jalur Cisarua Puncak, menjelang perayaan malam pergantian tahun baru Islam 1445 Hijriah, Polres Bogor berlakukan ganjil genap mulai hari ini Selasa, 18 Juli 2023 dan Rabu, 19 Juli 2023.

Baca Juga: KASUS Subang Jelang 2 Tahun, Ada 7 Orang Sewa Rumah di Jalancagak untuk Pengaburan Kasus, INI Kata Bang Cecep

Diberlakukannya ganjil genap arus lalu lintas kendaraan menuju Cisarua – Puncak dan Cianjur, menjelang dan saat liburan Tahun Baru Islam 2023, oleh jajaran Polres Bogor, untuk menciptakan kelancaran lalulintas serta kenyamanan warga masyarakat yang liburan di kawasan Puncak.

Pemerintah telah menetapkan libur Tahun baru Islam 1445 Hijriah, jatuh pada hari Rabu, 19 Juli 2023, dan Polres Bogor mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas dengan memberlakukan ganjil genap dimulai pada hari Selasa ini pukul 14.00 WIB sampai dengan Rabu, 19 Juli 2023 pukul 24.00 WIB.

“Pasca ditetapkannya libur nasional oleh Pemerintah, maka kami juga akan menyesuaikan, Berdasarkan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021, bahwa pada saat sebelum weekend, satu hari menjelang libur nasional dan cuti bersama, kami berlakukan sistem ganjil genap,” kata KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novanto.

Dalam upaya mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas di jalur puncak, mulai hari ini Selasa, 18 Juli 2023 pukul 14.00 WIB, pihaknya akan memberlakukan sistem ganjil genap menuju arah atas (Puncak – Cianjur), dan sistem satu arah, sebagaimana dikutip DeskJabar.com dari Instagram @tmcpolresbogor.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Instagram@tmcpolresbogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x