SELAIN Tol Getaci, Tol Akses Patimban juga harus Lelang Ulang, Pengumuman Pemenang Tender Diumumkan Juni Ini

- 13 Juni 2023, 10:13 WIB
Ternyata selain Tol Getaci, Tol Akses Patimban di Subang juga harus melalui lelang ulang. Pengumuman pemenang akan dilakukan 30 Juni 2023
Ternyata selain Tol Getaci, Tol Akses Patimban di Subang juga harus melalui lelang ulang. Pengumuman pemenang akan dilakukan 30 Juni 2023 /Perentjana Djaja/

Dari pernyataan Dirjen Binamarga Kementerian PUPR, ada satu dokumen yang harus dipenuhi sesuai catatan yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni dokumen lingkungan.

Sedangkan proyek Tol Akses Petimban juga harus melalui proses tender ulang karena ada kesalahan dan ketidaksesuan dalam dokumen pemilihan, yang tidak sesuai dengan Perpres no 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, beserta perubahan dan aturan turunannya.

Tol Akses Patimban Mengapa Dilelang Ulang?

Ada perbedaan antara proses lelang ulang Tol Getaci dengan Tol Akses Patimban. Di proyek Tol Akses Patimban, pengumuman lelang ulang dilakukan pada 24 Mei 2023 dan pengumuman lelang akan dilakukan pada 30 Juni 2023. Prosesnya cukup cepat.

Sebaliknya di proyek Tol Getaci, pernyataan lelang ulang sudah dikemukakan Dirjen Binamarga, Hedy Rahadian sejak Februari 2023, namun sampai saat ini jadwal pasti lelang ulang belum jelas. Semula Hedy menyebutkan lelang ulang akan dilaksanakan antara April atau Mei 2023.

Namun hingga saatnya tiba, lelang ulang belum juga dilaksanakan. Baru dari pernyataan terbaru disebutkan bahwa masih menunggu satu dokumen tersisa yakni dokumen lingkungan.

Baca Juga: Sensus Pertanian 2023, Masih Ada yang Bertanya Manfaat Apa bagi Petani ?

Pihak Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mentargetkan pelaksanaan lelang ulang Tol Getaci akan dilakukan akhir Triwulan III tahun 2023 atau sekitar September 2023.

Sementara mengutip dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yakni lpse.pupr.go.id menyebutkan bahwa proyek Tol Akses Patimban harus melalui lelang ulang.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: pu.go.id LPSE YouTube Sawah Ndeso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah