Di desa ini ada sebanyak 81 bidang dengan luas area yang terdampak mencapai sekitar 35,19 hektare.
Karena luasnya area dan banyaknya pemukiman warga yang terdampak, pihak desa melakukan inisiatif pengumunan danom dan peta bidang dilakukan door to door lewat RW masing-masing. Sehingga warga yang terdampak tidak perlu datang ke balai desa untuk melihat pengumuman danom dan peta bidang.
Hal ini juga dilakukan untuk menghindari kesalahanpaham warga mengenai luas lahan dan bangunan yang terdampak.
Desa Sukarame salah satu desa dari 5 desa di Kecamatan Leles yangg terdampak Tol Getaci. Adapun kelima desa tersebut adalah Desa Kandangmukti luas lahan sekitar 1 hektare, Desa Leles 5,28 hektare, Desa Cangkuang 25,07 hektare, Desa Margaluyu 4,34 hektare, dan Desa Sukarame 35,19 hektare.
Dengan demikian di Kecamatan Leles, tinggal satu desa yang belum pengumuman danom dan peta bidang yakni Desa Margaluyu. ***