SUKSES dengan e-SAKIP, Sumedang Jadi Daerah Pertama di Jabar Terapkan Transaksi Nontunai di Pemerintahan Desa

- 13 Mei 2023, 11:35 WIB
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir saat launching penerapan Transaksi Nontunai di Pemerintahan Desa
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir saat launching penerapan Transaksi Nontunai di Pemerintahan Desa /sumedangkab.go.id/

DESKJABAR – Sukses dalam mengaplikasinya berbagai platform digital dalam pelayanan public melalui e-SAKIP, Pemkab Sumedang juga jadi kabupaten pertama di Jawa Barat yang akan menjalankan transaksi nontunai di tingkat pemerintahan desa.

Penerapan transaksi nontunai di tingkat pemerintahan desa, pada sisi lainnya juga akan semakin menekan peluang resiko uang hilang atau dicuri pada saat transaksi.

Baca Juga: SUMEDANG Dinilai Cocok Jadi IKN, Maukah ? Ini Prediksi Bakal Terjadi

Transaksi Nontunai di tungkat pemerintahan desa di wilayah Sumedang tersebut, baru saja dilaunching Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir pada Kamis 11 Mei 2025. Menurutnya, ransaksi nontunai akan meminimalkan atau menghindari terjadinya penyimpangan.

Pemkab Sumedang sendiri sebelumnya sudah sukses menerapkan e-office yakni berupa fitur e-SKIP yang membuat fitur ini menjadi contoh dan diaplikasikan di berbegai pemerintahan daerah di sejumlah daerah di Indonesia.

Penerapan e-SAKIP telah menjadikan Pemkab Sumedang sebagai pemerintahan daerah yang dinilai paling maju dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Transaksi Nontunai Pemerintahan Desa

Mengutip dari laman sumedangkab.go.id, pada Kamis 11 Mei 2023,Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir meluncurkan program Transaksi Non Tunai Tingkat Pemerintah Desa di Kabupaten Sumedang . Hal ini menjadikan Sumedang menjadi daerah pertama di Provinsi Jawa Barat.

Launching bertempat di Aula Tampomas PPS, juga  dihadiri oleh Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat Samono.

Bupati menyebutkan bahwa penerapan transaksi nontunai di tingkat pemerintahan desa, selain praktif dan aman, cara ini juga bisa menghindari terjadinya penyimpangan.

Baca Juga: MAU 1000 Diamond FF Gratis? Segera Daftar Advanced Server, Simak Bocoran Ada Apa Saja Serta Cara Daftarnya

 "Ini tentunya akan mudah, praktis dan aman karena menggunakan digitalisasi. Mudah, cepat tidak usah datang lagi ke bank. Hemat waktu, energi dan biaya. Tentunya aman menghindari risiko uang dicuri dan hilang," ujar Dony Ahmad Munir.

Menurutnya, transaksi nontunai juga menghindari penyimpangan karena tidak ada pertemuan antara kedua belah pihak. "Uang langsung masuk ke rekening melalui transaksi non tunai. Ini ikhtiar bagaimana reformasi birokrasi di tingkat desa bisa berjalan dengan baik. Terutama tata kelola keuangan desa bisa lebih transparan, akuntabel dan tentunya terhindar dari penyimpangan yang terjadi," kata bupati

Menurtnya, hal tersebut melengkapi ikhtiar di tingkat desa dalam rangka membangun reformasi birokrasi di desa. "Membangun Reformasi Birokrasi dan Zona Intregritas dengan SAKIP Desa dan berbagai pelayanan online nya. Dan sekarang transaksi keuangannya pun digitalisasi," ujarnya.

Dony pun meyakini transaksi nontunai tingkat pemerintah desa akan berdampak kepada peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat karena akan mempercepat pergerakan keuangan di desa. "Infonya dari BPKP, Transaksi Non Tunai Keuangan Tingkat Pemerintah Desa ini pertama di Jawa Barat dan mudah-mudahan jadi piloting," ujarnya.

Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan BPKP Pusat Wasis Prabowo mengatakan bahwa BPKP mendapat amanah dari Presiden bagaimana BPKP berperan mengawal keberhasilan keuangan dan pembangunan.

“Bukan hanya sebatas pada output tapi bagaimana itu tersampaikan kepada masyarakat. Artinya ultimate goal -nya kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Wasis menambahkan, Pemkab Sumedang yang sudah sedemikian maju bahkan e-Office-nya sudah sampai ke pemerintahan desa. "Oleh karena itu, Transaksi Non Tunai ini kita harapkan dari Sumedang untuk Indonesia," katanya.

Fitur e-SAKIP

Sebelumnya, penerapan e-office atau e-SAKIP dalam pelayanan public di lingkungan Pemkab Sumedang mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk dari pemerintah pusat.

Bahkan tercatat sejumlah Pemda seperti Pemkot Kediri, Kabupaten Bogor, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Humbang Hasundutan, dan Kabupaten Kaur tertarik untuk menerapkan model SPBE yang telah diterapkan di Pemkab Sumedang.

Tidak hanya kalangan pemerintahan daerah,Badan Pusat Statistik (BPS) pusat pun berencana melakukan integrasi data kemiskinan melalui Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dengan e SAKIP yang dikembangkan Pemkab Sumedang.

Baca Juga: DANA UGR Proyek Tol Getaci Sudah Siap, Giliran Desa Tegal Sumedang Terima UGR di Hotel di Kota Bandung

Hal ini sebagai upaya mendukung program pengentasan kemiskinan serta untuk mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Hal tersebut diwujudkan dalam penandatanganan nota kesepahaman antara BPS dengan Pemkab Sumedang dalam rangkaian Launching Reformasi Birokrasi BPS Tahun 2023 dan Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020, di Jakarta, pada 30 Januari 2023.

Kepala BPS Margo Yuwono memaparkan Sumedang dengan platform e SAKIP mengembangkan layanan pemerintah dan pendataan berbasis digital hingga ke level desa melalui e Office Desa. Hal ini terbukti berdampak positif terhadap penurunan angka kemiskinan.

“Sumedang sudah memiliki e Office desa, Sumedang juga punya program unggulan misalkan pengentasan stunting dan ini menjadi praktek baik yang juga nanti akan di integrasikan dengan flatform Regsosek yang akan dibangun. Jadi Ini bukan hal baru tapi lebih kepada integrasi semua sistem yang ada dan bagi pakai data regsosek,”ujarnya.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: sumedangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah