Bupati Ciamis Lepas Rombongan Ngarak Pataka Jelang Hari Jadi Kabupaten Ciamis Ke-381/2023

- 12 Mei 2023, 18:25 WIB
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat menerima Pataka (bendera)Galuh untuk diarak dalam acara Ngarak Pataka menyambut Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke-381 di Pendopo Jumat, 12 Mei 2023./ciamiskab.go.id.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat menerima Pataka (bendera)Galuh untuk diarak dalam acara Ngarak Pataka menyambut Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke-381 di Pendopo Jumat, 12 Mei 2023./ciamiskab.go.id. /

DESKJABAR - Untuk kali keduanya acara Ngarak Pataka dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Ngarak Pataka pertama kali dilakukan saat Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke-380 tahun 2022 lalu.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya didampingi Wakil Bupati Yana D Putra, Sekda H. Tatang, jajaran Forkopimda dan pejabat lainnya melepas rombongan Ngarak Pataka menuju Eks Kewedanaan Kawali, Kabupaten Ciamis, di halaman Pendopo Jumat, 12 Mei 2023.

Seperti tahun sebelumnya, acara Ngarak Pataka atau kirab bendera Galuh tersebut dalam rangka menyambut Hari Jadi Ke-381 tanggal 12 Juni 2023 dan akan dilaksanakan di 5 eks kewedanaan yakni Kawali, Tambaksari, Banjarsari, Ciamis dan terakhir Panumbangan.

 Baca Juga: Jadwal Sholat Tasikmalaya, Garut, Ciamis, Banjar dan Pangandaran, Jumat 12 Mei 2023

Dalam sambutannya Bupati Herdiat mengatakan acara Ngarak Pataka bertujuan agar warga mempunyai rasa memiliki kepada daerahnya.

“Ngarak Pataka ini bertujuan bertujuan agar masyarakat mempunyai rasa memiliki pada Kabupaten Ciamis sehingga tentu diharapkan dapat membawa kemajuan bagi Tatar Galuh Ciamis," ucap Herdiat.

Tak hanya itu, kegiatan Ngarak Pataka di 5 eks kewedanaan tersebut juga bertujuan untuk mendekatkan pemerintah dengan masyarakat melalui berbagai pelayanan publik yang disediakan langsung.

 Dalam setiap kegiatan setidaknya terdapat 25 Unit Pelayanan Publik (UPP) dengan 17 UPP Pemkab. Ciamis dan 8 UPP instansi vertikal dengan total kurang lebih 50 jenis layanan.

 Baca Juga: Istimewa, Kali Pertama Mahkota Binokasih Dikirab Bersamaan dengan Ngarak Pataka Hari Jadi Ciamis Ke-381

Ngarak Pataka dan Penyerahan Mahkota Binokasih

Bagi Ciamis acara Ngarak Pataka tahun ini terasa sangat istimewa, pasalnya dirangkaikan juga dengan penyerahan Mahkota Binokasih dari Keraton Sumedang Larang kepada Bupati Ciamis yang selanjutnya akan diarak bersamaan dengan Ngarak Pataka.

"Sanghiyang Binokasih asalnya dari Ciamis kemudian ke Pakuan Pajajaran di Bogor dan berakhir diserahkan ke Kerajaan Sumedang, karena saat itu Kerajaan Galuh sangat luas," paparnya.

Herdiat berharap agar peninggalan sejarah tersebut dapat terus dirawat dan dipelihara dengan baik, termasuk di Kabupaten Ciamis dengan berbagai situs dan peninggalan sejarahnya.

Menurut informasi Mahkota Binokasih berada di Sumedang selama 445 tahun kemudian di Bogor 50 tahun dan baru tahun 2023 kembali ke Tatar Galuh Ciamis.

 Baca Juga: Ngarak Pataka Kembali digelar di 5 Eks Kewedanaan Jelang Hari Jadi Ciamis Ke-381/2023, Ini Jadwalnya

Launching Parkir Berlangganan

Bersamaan dengan rangkaian kegiatan Ngarak Pataka, Bupati Ciamis juga me-launching program parkir berlangganan sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.

Seperti diberitakan DeskJabar sebelumnya, program parkir berlangganan di Ciamis sudah berlaku sejak tanggal 27 Februari 2023 lalu dan berlaku bagi kendaraan roda dua, empat kendraan pribadi juga kendaraan dinas.

Parkir berlangganan di Ciamis berlaku di tepi jalan umum yang dikelola oleh pemerintah sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2020 dan tidak berlaku bagi tempat parkir yang dikelola swasta.

Baca Juga: Wabup Ciamis Hadiri Halal Bihalal Tingkat Provinsi, Ridwan Kamil: Ini yang Terakhir bagi Saya

Bagi yang berlangganan tarif parkir dibayarkan cukup satu kali untuk satu tahun dengan tarif roda dua (sepeda motor) Rp20 ribu/tahun, roda empat (mobil) Rp40 ribu/tahun dan kendaraan besar seperti truk atau bus dan sejenisnya Rp60 ribu/tahun.

Menurut bupati jika dihitung tarif yang berlaku pada program parkir berlangganan tidak memberatkan "Tentu tidak memberatkan. Jika dihitung-hitung 'ngan 5 atawa 10 kalieun' parkir selama setahun," ucapnya.

Khusus kepada pegawai pemerintah bupati mengajak untuk dapat menjadi contoh bagi masyarakat dengan mengikuti program tersebut. "Mari kita sama sama memebrikan contoh baik pada masyarakat utamanya para ASN, kita ikuti program parkir berlangganan ini, insya Allah masyarakat akan mengikuti,"ajak bupati.***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: ciamiskab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x