UGR Tol Getaci Cair, Berapakah Sih Nilai Ganti Rugi di Seksi 1? Inilah Tahapan dan Kisaran Harga Lahannya

- 13 Maret 2023, 08:30 WIB
UGR Tol Getaci cair Maret 2023, setelah melalui berbagai tahapan sebelum terjadinya pembayaran ganti rugi.
UGR Tol Getaci cair Maret 2023, setelah melalui berbagai tahapan sebelum terjadinya pembayaran ganti rugi. /Menpar RB/

DESKJABAR- Bulan Maret 2023 ini tahapan pembebasan lahan untuk proyek jalan Tol Getaci sebagian sudah masuk dalam tahapan pembayaran uang ganti rugi atau UGR. Seperti pada Senin 13 Maret 2023, ada permbayaran UGR kepada warga yang lahannya terkena proyek di Desa Kangdangmukti dan Desa Leles, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.

Lalu berapa sih harga lahan yang diterapkan kepada warga di Desa Kandangmukti dan Desa Leles saat mereka menerima uang ganti rugi atau UGR proyek Tol Getaci? Ini yang akan memberikan gambaran harga lahan yang ditetapkan kepada warga di ruas Tol Getaci Seksi 1.

Baca Juga: BESOK Ada Pembayaran Ganti Rugi Proyek Tol Getaci di Garut, Berikut Daftar Desa yang Sudah Menerima UGR

Tentu besaran harga nominal lahan yang ditetapkan, setiap desa tidak akan sama. Sebab, penentuan harga lahan akan ditentukan oleh kondisi atau karakteristik lahan yang akan terkena proyek Tol Getaci tersebut. Serta posisi lahan tersebut akan juga ikut menentukan nilai nominalnya.

Penentuan nilai nominal atas harga lahan yang akan menjadi dasar pembayaran ganti rugi atau UGR, tentunya melalui tahapan, termasuk di dalamnya pelibatan tim independen yang akan turun ke lapangan untuk mengevaluasi dan menilai harga lahan di suatu wilayah.

Yang pasti, tahapan pembebasan lahan dalam sebuah proyek, termasuk di Tol Getaci, merupakan tahapan yang penuh dinamika di lapangan, bahkan tidak sedikit pula ada penolakan dari warga.

Tahapan Penilaian Ganti Rugi Lahan

Mengutip dari kanal YouTube Sarman Ki Demang yang tayang pada 20 Mei 2022, diterankan secara garis besar proses atau tahapan hingga diperoleh kepastian harga lahan yang akan menjadi dasat pembayaran ganti rugi.

Bagaimana sih menentukan berapa nilai ganti rugi lahan yang akan diberikan oleh panitia pembebasan tanah atau tim pengadan tanah?

Pada tahap pengadaan lahan untuk proyek jalan tol, termasuk Tol Getaci, maka pemerintah dalam hal ini Kementerian PUPR akan menujuk tim independen professional.

Baca Juga: Luis Milla Bawa 2 Pemain Timnas, Coret 4 Pemain Saat Persib Bandung Lawan Persebaya di Liga 1 Indonesia

Kemen PUPR akan menunjuk tim independen yang diberi nama Tim Appraisal. Tim Appraisal ini adalah suatu badan/lembaga atau profesi yang mampu mengevaluasi dan menilai harga lahan. Mereka merupakan para ahli yang sudah bersertifikat, yang bisa menilai atau menganalisa nilai sebuah lahan.

Tim Appraisal ini tak hanya digunakan oleh Jasamarga atau Kemen PUPR, bisa juga digunakan kalangan swasta seperti para pengusaha atau investor yang membutuhkan lahan untuk sebuah proyek.

Tim Appraisal akan mengevaluasi dan menghitung harga yang layak dari sebuah lahan secara independen. Dalam menilai harga lahan, mereka  tak mengikuti kehendak phak pemberi tugas dalam hal ini Kemen PUPR maupun kepentingan warga pemilik lahan.

“Dari hasil evaluasi dan penilaian ini kemudian maju ke tahap musyawarah untuk mencapai kesepakatan dari harga lahan yang akan dibayarkan di tahapan pembayaran ganti rugi,” tutur Sarman Ki Demang.

Maka warga yang lahannya yang terkena pematokan, maka harus mempersiapkan SPPT atau Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, dan sertifikat tanah. SPPT dibutuhkan karena di situ tercantum NJOP atas lahan yang akan terkena proyek.

Meski demikian, warga tetap harus mengetahui harga pasar atas lahan di wilayah mereka, karena biasanya nilai NJOP yang tercantum di SPPT kenyataan di lapangan bisa saja harganya lebih tinggi atau lebih rendah.

Demikian pula saat Tim Appraisal diturunkan ke lapangan, mereka tidak hanya berpatokan ada NJOP yang tercantum di SPPT, tetapi juga mengetahui harga pasar saat itu.

Baca Juga: Di Majalengka, Puluhan Pelajar Niat Tawuran Ditangkap Polisi, Disuruh Minta Maaf ke Orangtua

Kemudian pada tahap lanjutan akan berlangsung musyawarah untuk menemukan kesepakatan antara Panitia Pengadaan Lahan dan warga. Panitia Pengadaan Lahan akan maju berdasarkan dari penghitungan Tim Appraisal.

Dari musyawarah ini akan diperoleh titik temu nilai atau harga antara yang ditawarkan panitia dengan harga yang diinginkan warga.

Kisaran harga Lahan Tol Getaci Seksi 1

Sementara itu mengutip dari kanal YouTube Nirwati Channel, disebutkan bahwa nilai atau harga lahan untuk tiap-tiap desa yang lahannya terkena proyek Tol Getaci akan berbeda-beda.

Soalnya ada beberapa faktor yang akan menentukan besaran nilai nominal atas harga lahan di suatu wilayah. Faktor tersebut adalah seperti lokasi, tingkat kecuraman, akses jalan, harga pasaran, kondisi tanah dan bangunan.

Namun dalam beberapa perkembangan dari informasi atas hasil musyawarah kesepatan harga lahan di wilayah Kabupaten Bandung dan Garut, ada sedkit gambaran tentang kisaran harga tanah yang akan terkena proyek Tol Getaci.

Seperdi diketahui, pada November dan Desember 2022, terdapat 2 desa di Kabupaten Bandung yang sudah terlebih dahulu mendapatkan pembayaran ganti rugi proyek Tol Getaci yakni Desa Cigentur dan Karangtinggal, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Mudik Gratis Kapan Dibuka, Menhub Prediksi Mudik Lebaran Tahun 2023 Alami Peningkatan hingga 123 Juta Orang

Informasi yang berkembang ketika itu, harga lahan yang dispakati sekitar Rp 450.000 per meter. Bagi sebagian warga seperti di Padamukti, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, harga tersebut dinilai terlalu rendah.

Akibatnya banyak warga yang menolaknya. Bahkan hal itu berdampak hingga saat ini proses pembayaran uang ganti rugi belum ada kejelasan seperti halnya yang sudah diterima warga di Desa Cigentur dan Karangtunggal.

Dalam perkembangannya, kabar bahwa di Desa Tegal Sumedang, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, harga yang disepakati sekitar Rp 1,4 juta per meter.

Sementara informasi yang berkembang di Desa Kandangmukti atau Desa Leles, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut ada informasi  bahwa harga lahan disepakati adalah Rp 630,000 per meter untuk lahan sawah, dan Rp 1,5 juta untuk tanah darat yang di atasnya ada bangunan rumah. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Nirwati Channel YouTube Sarman Ki Demang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x