SIM Keliling Bandung Hari Ini dan Besok, 15-16 Februari 2023, Cek 2 Lokasi Terdekat dengan Rumah Anda

- 15 Februari 2023, 08:12 WIB
Ilustrasi SIM Keliling Bandung hari ini.
Ilustrasi SIM Keliling Bandung hari ini. /Instagram/@simrestabesbdg1/

DESKJABAR – Berikut ini jadwal dan lokasi SIM Keliling Bandung terbaru untuk hari ini, Rabu 15 Februari 2023, dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung.

Bagi Anda yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C, cukup mendatangi mobil pelayanan SIM Keliling Bandung yang terdekat dengan rumah Anda di salah satu dari dua lokasi di Kota Bandung.

Pastikan Anda juga mempersiapkan biaya dan dapat memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan untuk memperlancar proses perpanjangan SIM.

Baca Juga: Kode Redeem FF Spesial Valentine Day, 14 Februari 2023, Buruan Klaim Emote Boocin Plus Jackpot 9.999 Diamond

Info jadwal dan lokasi SIM Keliling Bandung 2023 terbaru hari ini dapat Anda pantau di Instagram melalui akun resmi Satpas Polrestabes Bandung,@simrestabesbdg1.

Inilah jadwal dan lokasi SIM Keliling Bandung 2023 terbaru Rabu, 15 Februari 2023, dan besok, Kamis, 16 Februari 2023.

Rabu, 15 Februari 2023

  • BTC Fashion Mall, Jln Dr Djunjunan Pasteur, Bandung.
  • Lucky Square, Jln Jakarta, Antapani, Bandung.

Kamis, 16 Februari 2023

  • The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan Bandung.
  • Pasar Modern Batununggal, Jln Batununggal Blok RG 3 Bandung.

Baca Juga: SIM Keliling Bandung Pekan Ini 13-19 Februari 2023, Beserta Cara Memperpanjang SIM Melalui Aplikasi Online

Dua Gerai SIM Oulet

Selain mobil pelayanan SIM Keliling Bandung, terdapat pula 2 gerai SIM Outlet, yang bisa Anda kunjungi di lokasi sebagai berikut:

  • Metro Indah Mall di Lantai 1 Blok FF-A6, Jalan Soekarno-Hatta 590 Kota Bandung.
  • Mall Pelayanan Publik Kota Bandung, Jalan Cianjur Nomor 34 Kota Bandung.

Cek biaya dan persyaratan

Simak biaya dan persyaratan perpanjangan masa berlaku SIM A dan C di layanan SIM Keliling Bandung, berikut ini.

1. SIM yang masih berlaku, tidak lewat masa berlakunya.

2. KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (SUKET) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.

Baca Juga: Serial Open BO, Kisah Penulis Skenario FTV Bertemu Wanita Cantik, Tayang Mulai 12 Februari 2023

3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C.

4. Warga yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM, wajib mengenakan masker dan membawa penyanitasi tangan atau hand sanitizer.

5. Jika SIM telah lewat masa berlakunya, Anda bisa memproses SIM baru di Satpas/Polres terdekat dengan menunjukkan E-KTP untuk mengajukan penerbitan SIM Baru.

6. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

7. Bagi penyandang disabilitas khususnya yang harus menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan sesuai rekomendasi dari dokter dengan dibuktikan surat keterangan sehat, berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebesar Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Biaya tersebut ditambah dengan biaya asuransi dan tes kesehatan dengan dokter yang berada di lokasi SIM Keliling Bandung.

Baca Juga: Kode Redeem FF 14 Februari 2023, Reward Jackpot 9.999 Diamond Gratis di Free Fire, Begini Cara Dapatnya

Perpanjangan SIM melalui aplikasi online

Jika Anda hendak memperpanjang SIM melalui aplikasi online, berikut ini caranya:

1. Download atau unduh aplikasi Digital Korlantas melalui Google PlayStore atau App Store.

2. Verifikasi email pada HP

3. Ikuti tahapan-tahapan pada menu perpanjangan SIM pada aplikasi Digital Korlantas tersebut.

Demikian informasi SIM Keliling Bandung, gerai SIM outlet, dan perpanjangan SIM melalui aplikasi online.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Instagram @simrestabesbdg1


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x