SIM Keliling Bandung 14-15 Februari 2023, Lokasi Gerai Outlet dan Cara Perpanjangan Melalui Aplikasi Online

- 14 Februari 2023, 07:34 WIB
Ilustrasi Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung pekan ini.
Ilustrasi Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung pekan ini. /Twitter/@TMCPoldaMetro/

DESKJABAR – Bagi Anda yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C, inilah jadwal dan lokasi SIM Keliling Bandung 2023 terbaru hari ini, Selasa 14 Februari 2023.

 

Informasi tentang jadwal dan lokasi SIM Keliling Bandung 2023 hari ini dapat Anda pantau pula pada akun resmi Satpas Polrestabes Bandung di Instagram,@simrestabesbdg1.

Berikut adalah jadwal dan lokasi SIM Keliling Bandung 2023 terbaru hari ini, Selasa, 14 Februari 2023 dan besok, Rabu, 15 Februari 2023.

Baca Juga: SIM Keliling Bandung Pekan Ini 13-19 Februari 2023, Beserta Cara Memperpanjang SIM Melalui Aplikasi Online

Selasa, 14 Februari 2023

  • - ITC Kebon Kalapa, Jln Pungkur, Bandung.
  • - Ubertos, Jalan AH Nasution Nomor 4 Bandung.

Rabu, 15 Februari 2023

  • - BTC Fashion Mall, Jln Dr Djunjunan Pasteur, Bandung.
  • - Lucky Square, Jln Jakarta, Antapani, Bandung.

Dua Gerai SIM Oulet

Terdapat pula 2 gerai SIM Outlet, yang bisa Anda kunjungi yang berlokasi sebagai berikut:

  1. Metro Indah Mall di Lantai 1 Blok FF-A6, Jalan Soekarno-Hatta 590 Kota Bandung.
  2. Mall Pelayanan Publik Kota Bandung, Jalan Cianjur Nomor 34 Kota Bandung.

Baca Juga: Kolaborasi Free Fire x Devil May Cry 5, Cepat Klaim USP Ebony & Ivory Plus Hunter Dante Bundle Edisi Terbatas

Berikut ini biaya dan persyaratan

Simak biaya dan persyaratan perpanjangan masa berlaku SIM A dan C di layanan SIM Keliling Bandung, berikut ini.

1. SIM yang masih berlaku, tidak lewat masa berlakunya.

2. KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (SUKET) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C.

4. Warga yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM, wajib mengenakan masker dan membawa penyanitasi tangan atau hand sanitizer.

5. Jika SIM telah lewat masa berlakunya, Anda bisa memproses SIM baru di Satpas/Polres terdekat dengan menunjukkan E-KTP untuk mengajukan penerbitan SIM Baru.

6. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Baca Juga: Serial Open BO, Kisah Penulis Skenario FTV Bertemu Wanita Cantik, Tayang Mulai 12 Februari 2023

7. Bagi penyandang disabilitas khususnya yang harus menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan sesuai rekomendasi dari dokter dengan dibuktikan surat keterangan sehat, berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebesar Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Biaya tersebut ditambah dengan biaya asuransi dan tes kesehatan dengan dokter yang berada di lokasi SIM Keliling Bandung.

Jika Anda hendak memperpanjang SIM melalui aplikasi online, berikut ini caranya:

1. Download atau unduh aplikasi Digital Korlantas melalui Google PlayStore atau App Store.

2. Verifikasi email pada HP

3. Ikuti tahapan-tahapan pada menu perpanjangan SIM pada aplikasi Digital Korlantas tersebut.

Baca Juga: Daftar Peringkat Dunia BWF Pebulutangkis Tanah Air, The Babies Masuk 10 Besar, FajRi Tetap Nomor 1, Jojo Ke-2

Demikian informasi SIM Keliling Bandung, gerai SIM outlet, dan perpanjangan SIM melalui aplikasi online.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Instagram @simrestabesbdg1


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x