Sesuai dengan undang-undang yang berlaku, kecepatan berkendara di jalan Tol di Indonesia adalah minmal 60 km per jam dan 100 km per jam.
Jika rata-rata kecepatan diambil 90 km saja, dengan adanya Tol Getaci maka Bandung-Garut yang bejarak 45 km bisa ditempuh dalam waktu sekitar 30 menit dan Bandung-Tasikmalaya yang berjarak 90 km ditempuh dalam waktu maksimal 1 jam.
Begitu juga dari Bandung ke Ciamis, Banjar dan Pangandaran waktu tempuh semuanya bisa dipangkas menjadi sangat lebih cepat dan lebih hemat waktu.
Gerbang Tol dan Simpang Susun Tol Getaci lengkap dengan daerah tujuan
Agar tidak bingung harus keluar pintu tol mana jika Tol Getaci nanti sudah selesai dibangun? Berikut keterangan selengkapnya:
Jalan Tol Getaci nantinya akan memiliki 10 Gerbang Tol dan Simpang Susun (SS), yakni SS Majalaya, SS Nagreg, SS Garut Utara, SS Garut Selatan, SS Singaparna, SS Tasikmalaya, SS Ciamis, SS Banjar, SS Patimuan, dan SS Cilacap.
Baca Juga: Drone Asing Masuk Indonesia ? Air Defence System Buatan Pindad Bandung Siap Merontokkan
Simpang Susun (SS) sendiri merupakan persimpangan jalan yang berfungsi untuk membuat alur lalu lintas menjadi lebih dinamis dan meminimalisir kemacetan.
Adapun Gerbang Tol dan Simpang Susun yang direncanakan adalah:
1. Gerbang Tol dan Simpang Susun Majalaya di Kecamatan Solokan Jeruk