SIM Keliling Bandung Jadwal dan Lokasi Teranyar Hari Ini, 21-22 Desember 2022, Cek Biaya dan Persyaratan

- 21 Desember 2022, 04:50 WIB
Ilustrasi layanan SIM Keliling Bandung di Lucky Square hari ini.
Ilustrasi layanan SIM Keliling Bandung di Lucky Square hari ini. /Satpas Polrestabes Bandung/

DESKJABAR - Menjelang perayaan Natal 2022, Anda masih bisa memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C pada hari ini, Rabu 21 Desember 2022.

Setiap hari, termasuk hari ini, ada dua mobil pelayanan SIM Keliling Bandung yang beroperasi di dua lokasi berbeda di Kota Bandung.

Untuk mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, Anda cukup mendatangi salah satu dari dua mobil pelayanan SIM Keliling Bandung yang terdekat dengan kediaman Anda tersebut.

Baca Juga: Messi Dapat Ucapan Selamat dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Pakai Bahasa Sunda, Begini Respons Warganet  

Jangan lupa untuk menyiapkan biaya dan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung terbaru berikut ini bisa Anda simak pula melalui akun resmi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung di Instagram, yaitu @simrestabesbdg1.

Berikut ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung terbaru dari Satpas Polrestabes Bandung menjelang Natal 2022 sepanjang pekan ini, 19-25 Desember 2022.

Rabu, 21 Desember 2022

- BTC Fashion Mall, Jln Dr Djunjunan Pasteur, Bandung.

- Lucky Square, Jln Jakarta, Antapani, Bandung.

Kamis, 22 Desember 2022

- The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan Bandung.

- Pasar Modern Batununggal, Jln Batununggal Blok RG 3 Bandung.

Baca Juga: Messi Cetak Rekor 'Like' Terbanyak di Instagram, Lebih Dari 60 Juta, Unggah 10 Foto Terkait Piala Dunia 2022

Perpanjangan masa berlaku SIM A dan C bisa pula Anda urus di gerai SIM Outlet Metro Indah Mall di Lantai 1 Blok FF-A6, Jalan Soekarno-Hatta 590 Kota Bandung yang beroperasi Senin sampai dengan Sabtu.

Lokasi lainnya adalah di Mall Pelayanan Publik Kota Bandung, Jalan Cianjur Nomor 34 Kota Bandung, pada Senin-Sabtu.

Biaya dan persyaratan

Simak biaya dan persyaratan perpanjangan masa berlaku SIM A dan C di layanan SIM Keliling Bandung, berikut ini.

1. SIM masih berlaku, tidak lewat masa berlakunya.

2. Bawa pula KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (SUKET) yang masih berlaku berikut fotokopinya.

3. Pelayanan SIM Keliling Bandung secara Online melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C seluruh Indonesia.

Baca Juga: Messi Dkk Tiba di Argentina, Dapat Sambutan Meriah, Jutaan Warga Berpesta

4. Perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C sebaiknya jauh-jauh hari sebelum masa berlaku habis.

5. Warga yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM, wajib mengenakan masker dan membawa penyanitasi tangan atau hand sanitizer.

6. Jika SIM telah lewat masa berlakunya, Anda bisa memproses SIM baru di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukkan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

7. Jam operasional pelayanan SIM Keliling Online pukul 8.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan SIM setiap hari Senin-Sabtu mulai pukul 8.00 sampai dengan 12.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian di lokasi pelayanan yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

10. Bagi penyandang disabilitas khususnya dengan menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan dengan dibuktikan surat keterangan sehat dari dokter berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.

Baca Juga: 22 Link Twibbon Hari Ibu 2022 yang Cantik dan Populer, Cocok Kamu Bagikan Di TikTok, Instagram, YouTube, Dll

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebesar Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Biaya tersebut ditambah dengan biaya asuransi dan tes kesehatan yang dokternya berada di lokasi SIM Keliling Bandung.***

 

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Instagram @simrestabesbdg1


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah