SIM Keliling Bandung, Jadwal dan Lokasi Terbaru Pekan Ini, 21-27 November 2022, Catat 10 Persyaratan Ini

- 20 November 2022, 20:47 WIB
Ilustrasi Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung pekan ini.
Ilustrasi Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung pekan ini. /Twitter/@TMCPoldaMetro/

 


DESKJABAR - Selama pekan ini, 21-27 November 2022, jadikan Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung terbaru berikut ini sebagai panduan jika Anda hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.

Penuhi persyaratan yang dibutuhkan lalu datangi salah satu dari dua mobil pelayanan SIM Keliling Bandung yang terdekat dengan kediaman Anda.

Ada dua mobil pelayanan SIM Keliling Bandung yang standby di dua lokasi di Kota Bandung, setiap hari kerja mulai Senin hingga Sabtu.

Baca Juga: Opening Ceremony Piala Dunia 2022 Jam Berapa? Disiarkan Di Mana? Link Live Streaming Nonton Pertandingan

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung terbaru tersebut bisa Anda cek melalui akun resmi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung di Instagram, yaitu @simrestabesbdg1.

Berikut ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung selama sepekan ini, 21-27 November 2022.

Senin, 21 November 2022
- BTC Fashion Mall, Jln Dr Djunjunan Pasteur, Bandung.
- The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan Bandung

Selasa, 22 November 2022
- ITC Kebon Kalapa, Jln Pungkur, Bandung.
- Ubertos, Jalan AH Nasution Nomor 4 Bandung.

Rabu, 23 November 2022
- BTC Fashion Mall, Jln Dr Djunjunan Pasteur, Bandung.
- Lucky Square, Jln Jakarta, Antapani, Bandung.

Baca Juga: Diduga Menipu 3 Warga Suku Baduy, Polisi Ringkus SA dan Ungkap Modusnya, Terancam Pidana 4 Tahun Penjara

Kamis, 24 November 2022
- BTM Cicadas, Jln Ibrahim Adjie, Bandung.
- Pasar Modern Batununggal, Jln Batununggal Blok RG 3 Bandung

Jumat, 25 November 2022
- ITC Kebon Kalapa, Jln Pungkur, Bandung.
- Lucky Square, Jln Jakarta, Antapani, Bandung.

Sabtu, 26 November 2022
- Radio Dahlia Bandung, Jln Burangrang Nomor 29, Bandung
- Pasar Modern Batununggal, Jln Batununggal Blok RG 3 Bandung

Minggu, 27 November 2022
- Layanan SIM Keliling Bandung tidak beroperasi.

Anda bisa pula mengunjungi gerai SIM Outlet Metro Indah Mall yang berlokasi di Lantai 1 Blok FF-A6, Jalan Soekarno-Hatta 590 Kota Bandung dengan jam operasi Senin sampai dengan Sabtu.

Perpanjangan masa berlaku SIM A dan C bisa pula di Mall Pelayanan Publik Kota Bandung, Jalan Cianjur Nomor 34 Kota Bandung, pada Senin-Sabtu.

Baca Juga: Pura-pura Mati, Warga Bogor Akhirnya Diperiksa Polisi, Alasannya Terungkap Gara-gara Sang Istri Curhat

10 Persyaratan perpanjangan masa berlaku SIM A dan C

Simak 10 persyaratan perpanjangan masa berlaku SIM A dan C di layanan SIM Keliling Bandung, berikut ini.

1. Membawa SIM yang masih berlaku, tidak lewat masa berlakunya.

2. Bawa pula KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (SUKET) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling Online melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C sebaiknya jauh-jauh hari sebelum masa berlaku habis.

5. Warga yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM, wajib mengenakan masker dan membawa penyanitasi tangan atau hand sanitizer.

6. Jika SIM telah lewat masa berlakunya, Anda bisa memproses SIM baru di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukkan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru 17 November 2022, Gratis M1887 Mamba Gnaw, Kuat Mana dengan M1887 Rapper Underworld?

7. Jam operasional pelayanan SIM Keliling Online pukul 8.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan SIM setiap hari Senin-Sabtu mulai pukul 8.00 sampai dengan 12.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian di lokasi pelayanan yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

10. Bagi penyandang disabilitas khususnya dengan menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan dengan dibuktikan surat keterangan sehat dari dokter berhak memiliki SIM A dan atau SIM C

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebesar Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Biaya tersebut ditambah dengan biaya asuransi dan tes kesehatan yang dokternya berada di lokasi SIM Keliling Bandung.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Instagram @simrestabesbdg1


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x