Jika calon pelamar sudah terdaftar di Sistem Informasi SDM nantinya ada nilai afirmasi pada jabatan atau institusi yang dilamar.
PPPK itu dianggap sudah profesional sehingga direkrut tanpa masa transisi seperti CASN.
Pelamar minimal sudah memiliki pengalaman bekerja 2 tahun sesuai dengan formasi atau jabatan yang dilamarnya.
Fitria berharap, para CASN PPPK dapat terus memperbaharui informasi di situs resmi pendaftaran sscasn.bkn.go.id.***