311 Mahasiswa IPB University Korban Pinjol, Kerugian Capai 2,1 Miliar, Polisi Buru Pelaku Penipuan

- 16 November 2022, 07:25 WIB
Gedung Rektorat IPB University, Posko pengaduan Mahasiswa yang terjerat pinjaman online ( bisnis online shop)/Instagram@ipbofficial
Gedung Rektorat IPB University, Posko pengaduan Mahasiswa yang terjerat pinjaman online ( bisnis online shop)/Instagram@ipbofficial /

Baca Juga: Ketua DPC Demokrat Kota Bandung Ultimatum Pengurus Partai Jangan Jadi Tim Sukses Caleg

Kasus tersebut yang menimpa ratusan mahasiswa IPB University, kini mulai mendapat titik terang. Pihak kepolisian sudah mengantongi identitas pelaku.

Jumlah korban penipuan berkedok pinjaman online (Pinjol) mencapai 311 orang, dengan total kerugian hingga 2,1 miliar.

Wakapolresta Bogor kota, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, laporan terkait kasus penipuan pinjol yang menjerat ratusan mahasiswa IPB University telah diterima pihaknya. Ada dua laporan polisi dan 29 pengaduan.

Baca Juga: Doa Biar Terhindar dari Guna guna Santet, Bela Melindungi Diri serta Keluarga

“Dari hasil pendataan, total kerugian mencapai 2,1 miliar,” ujar Ferdy kepada wartawan di Mapolresta Bogor, Selasa, 15 November 2022. Dikutip DeskJabar.com dari Polresta Bogor kota.

Dari hasil pemeriksaan, para korban mengaku terikat kerjasama dalam bentuk bisnis belanja online (online shop), oleh pelaku berinisial SAN, para korban diiming-imingi bagi hasil 10 persen.

“Syaratnya para korban harus mengajukan pinjaman online terlebih dulu,” ucap Ferdy

Hasil dari pinjaman online tersebut, selanjutnya dikirimkan atau di transfer ke rekening milik SAN, namun yang terjadi setelah para korban mengajukan pinjol dan mengirimkan dananya kepada pelaku. Keuntungan yang dijanjikan tidak pernah ada.

“Ini yang kemudian membuat para mahasiswa IPB terjerat Pinjol,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x