Kemudian, untuk pemasangan alat sistem manual dilakukan di halaman kantor BPBD Sumedang, disebutkan, merupakan tindak lanjut BMKG Jawa Barat memenuhi permintaan dari BPBD Sumedang.
“Untuk alat penampung dan pengukur hujan manual ini, diukur setiap pukul 07.00 WIB (pagi) dengan hitungan per 24 jam,” terang Dadang.
Baca Juga: Di Sumedang, Ada Batu Besar Diisukan Jalan Menuju ke Mekkah
Disebutkan, dipasangnya alat penampung dan pengukur hujan secara manual ini, sebagai penguatan simpul-simpul pengamatan hujan di Kabupaten Sumedang.
Manfaat hasil pengamatan dari alat ini, kata Dadang, juga dapat menjadi rujukan sejumlah dinas/instansi terkait di Kabupaten Sumedang. ***