DESKJABAR – Pribahasa mengatakan, sebuas-buasnya binatang masih sayang sama anaknya sendiri. Namun tidak berlaku bagi RNA (31) pelaku yang membunuh anak kandung sendiri, serta membantai istrinya dengan sadis, di Perumahan Klaster Pondok Jatijajar, Depok, Selasa, 1 November 2022.
Istri terkapar bersimbah darah, anak tewas dibantai ayah kandung sendiri (RNA), peristiwa pembantaian terjadi Selasa pagi sekitar pukul 05.10 WIB.
Diketahui, ayah pelaku pembantaian keluarganya sendiri, merupakan karyawan atau pegawai di Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Platform Satu Data Vaksinasi Covid-19 Milik Telkom Raih Penghargaan Inovasi ASEAN dari AIBP
Pihak Bappenda Kabupaten Bogor, membenarkan ketika salah satu staf yang enggan disebut namanya dikonfirmasi wartawan, yang bersangkutan merupakan pegawai Bappenda.
Yang bersangkutan ditempatkan sebagai petugas pajak, di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Gunung Puteri.
“Iya tenaga reksruitmen, petugas pajak UPT Gunung Puteri, masuknya kalau tidak salah antara bulan Februari 2019,” terangnya.
Sementara disinggung terkait dengan pembunuhan yang dilakukan RNA, pihaknya menyatakan, hal itu diluar kewenangan instansinya, dan menyerahkan seluruhnya kepada proses hukum.