DESKJABAR – Jadual dan lokasi SIM keliling wilayah Bogor, Depok, Bekasi (BODEBEK) pekan ini, berlaku 31 Oktober 2022 s.d 6 November 2022, di masing-masing Polres, untuk memudahkan masyarakat proses perpanjangan SIM.
Masyarakat di wilayah Bogor, Depok, Bekasi SIM A dan SIM C nya akan segera habis masa berlakunya, segera kunjungi lokasi layanan SIM Keliling, yang disiapkan pihak kepolisian di kota anda.
Syarat-syaratnya yakni, e-KTP asli dan foto copi, SIM asli dan foto copi, Surat keterangan kesehatan dan surat bukti cek psikologi.
Biaya perpanjangannya, Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016, tentang penerimaan negara bukan pajak.
Ditetapkan biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000, dan biaya perpanjangan SIM C rsebesar Rp 75.000.
Selain biaya tersebut, pemohon juga dikenakan biaya tambahan, yaitu biaya tes kesehatan Rp 50.000, dan biaya asuransi Rp 50.000.
Dilansir Deskjabar.com dari jadwalsimkeliling.info dan instagrma@tmcpolresbogor, Berikut lokasi dan jadual SIM keliling, yang disiapkan masing-masing Polres di wilayah BODEBEK
Berlaku 31 Oktober 2022 sampai dengan 6 November 2022 sebagai berikut;