POLISI PAMERKAN PEMBUNUH Anak Perempuan Pulang Ngaji di Cimahi, Coba Perhatikan Tampangnya Menyebalkan !

- 24 Oktober 2022, 19:22 WIB
Coba perhatikan tampang pelaku pembunuh anak perempuan pulang ngaji yang dirilis kepolisian di Polres Cimahi ini. Tampangnya cuek dan begitu menyebalkan seakan-akan tidak mempunyai dosa.
Coba perhatikan tampang pelaku pembunuh anak perempuan pulang ngaji yang dirilis kepolisian di Polres Cimahi ini. Tampangnya cuek dan begitu menyebalkan seakan-akan tidak mempunyai dosa. /Instagram @@infobandungkota dan @infojawabarat

Ibrahim Tompo menyebut bahwa pelaku ini sudah merencanakan pembunuhan tersebut.

"Pelaku sudah merencanakan dan motifnya adalah pencurian disertai dengan kekerasan," kata Ibrahim Tompo, Senin, 24 Oktober 2022.

 Baca Juga: Pembunuh Anak di Cimahi Terancam Hukuman Kurungan 20 Tahun Sampai Seumur Hidup! Tidak Ada Wajah Penyesalan

Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa pelaku dikenakan pasal  340 Jo 339 Jo 338 Jo 365 ayat (3) KUHP Jo pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancamannya paling tinggi adalah hukuman mati.

Peristiwa penusukan anak berusia 12 tahun tersebut terjadi di kawasan Jalan Mukodar, Kota Cimahi, pada Rabu 19 Oktober 2022, sekitar pukul 18.45 WIB.

 Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 7 episode 8 Kang Gobang mulai kelelahan kerja di proyek Irin Kecopetan Kang Cecep buru

Diceritakan pada saat itu, korban atas nama PS berjalan dari sebuah masjid usai pulang mengaji dari Lembaga Pendidikan Agama Islam (LPAI) At-Taqwa.

Saat itu dia ditemani temannya. Jadi pada saat itu ada dua orang yang berjalan PS (korban) dan satu orang temannya.

Tak berselang lama, dia berpisah dengan temannya, sehingga PS anak perempuan itu berjalan seorang diri.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Berbagai Sumber Instagram @infojawabarat liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x