Dada Rosada, Mantan Walikota Bandung Bebas Jumat 26 Agustus 2022, Ini Kata Kakanwil Kemenkumham Jabar

- 25 Agustus 2022, 18:58 WIB
Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada menyalami mantan Sekda Bandung Edi Siswadi (kanan) seusai salat Id di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Rabu, 6 Juli 2016. Perayaan Lebaran di Lapas Sukamiskin berlangsung khidmat. Dada Rosada akan dinyatakan bebas pada Jumat 26 Agustus 2022
Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada menyalami mantan Sekda Bandung Edi Siswadi (kanan) seusai salat Id di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Rabu, 6 Juli 2016. Perayaan Lebaran di Lapas Sukamiskin berlangsung khidmat. Dada Rosada akan dinyatakan bebas pada Jumat 26 Agustus 2022 /Dok. Pikiran Rakyat/

hatur nuhun.. ????????

(Assalamualaikum wr. wb.., kepada Bapak/Ibu, Sebelumnya minta maaf untuk menginformasikan, mudah mudahan semua diberikan kesehatan dan kelancara.. Maaf informasi Bapak H. Dada Rosada dinyatakan bebas hari Jumat tanggal 26 Agustus 2022, rencana bebas keluar dari Lapas pukul 09.00 WIB).

Baca Juga: Hotman Paris Siap Mengundurkan Diri dari Pengacara Prabowo, Seandainya Pelaku Pemukulan tidak Dipecat

Baca Juga: 4 Tempat Wisata Alam Penuh Ceria di Pekanbaru, Hits, Instagramable, Cozy Banget, Ada View Asia Heritage

Atas informasi tersebut wartawan langsung mengkonfirmasi kebenaran informasi yang beredar tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Sudjonggo.

Berdasarkan hasil konfirmasi kepada Sudjonggo bahwa memang benar Dada Rosada akan dinyatakan bebas pada Jumat 26 Agustus 2022.

"SK nya baru datang sore ini (Kamis sore), InsyaAlloh besok dibebaskan," ujar Sudjonggo saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah