Pangandaran Dapat Kucuran Dana Rp 50 Miliar untuk PJU dari Dana Banprov Jabar, MGP Mengkritisi

- 10 Agustus 2022, 19:47 WIB
ILUSTRASI penerangan jalan umum, Pangandaran akan dapat kucuran dana Rp 50 miliar untuk penerangan jalan umum (PJU).*/DOK. PR
ILUSTRASI penerangan jalan umum, Pangandaran akan dapat kucuran dana Rp 50 miliar untuk penerangan jalan umum (PJU).*/DOK. PR /

DESK JABAR- Kabupaten Pangandaran terus berbenah untuk kembali memoles sebagai salah satu ikon kota wisata pantai.

Pangandaran memang menjadi daya tarik tersendiri mengingat keindahan pantainya dan keindahan alam serta banyaknya destinasi wisata di Kabupaten Pangandaran.

Sebagai salah satu perwujudannya kini telah digadang gadang akan memasang Penerangan Jalan Umum (PJU) dengan anggaran Rp50 miliar.

Baca Juga: Lanjutan Sidang Ade Yasin Bupati Bogor, Saksi KPK Ngaku Diperas Oknum BPK, Parahnya, Malah Jadi Langganan

Rencananya tahun ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pangandaran akan memasang Penerangan Jalan Umum (PJU) di 10 Kecamatan yang ada di Pangandaran.

Menurutnya dana sebesar itu adalah bantuan dari provinsi Jawa Barat (Banprov Jabar) untuk memasang 1.999 titik PJU.

Kepala Dishub Kabupaten Pangandaran Irwansyah mengatakan 1.999 titik PJU tersebut tersebar di beberapa titik jalan di Pangandaran. Daerah paling ujung Pangandaran juga akan dipasangi PJU.

Khususnya di daerah Kecamatan Langkaplancar paling ujung Pangandaran, Cimerak, daerah objek wisata dan tersebar di 10 kecamatan.

Irwansyah mengatakan anggaran untuk PJU berasal dari Banprov sebesar Rp 50 miliar,. Dana tersebut termasuk untuk pengadaan lampu LED.

"Paling utama yang akan kita pasang PJU di daerah objek wisata diantaranya jalan ke pantai Karapyak, Pangandaran, Batuhiu, Batukaras dan di pinggir pantai yang jadi objek wisata," ucapnya.

Anggaran Rp 50 miliar hanya untuk PJU mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Angka fantastis itu dinilai hanya sebuah pemborosan.

Baca Juga: Sebanyak 193 Atlet Berprestasi Diangkat Menjadi PNS di Lingkungan Kemenpora

"Anggaran sebesar itu seharusnya bisa diserap untuk anggaran lain, misalnya kesehatan dan pendidikan yang lebih urgent jika melihat situasi Pangandaran sekarang usai pandemi," ujar Agus satria kabiro investigasi Manggala Garuda Putih (MGP).

Menurut Agus, pengadaan PJU sejauh ini tak begitu mendesak. Sehingga, perlu adanya sikap bijak untuk pengelolaan dana tersebut.

"Usai COVID-19, yang harusnya diberi penguatan di kesehatan dan pendidikan. Jika pendidikan, ekonomi dan kesehatan terjamin, kesejahteraan juga terjamin," tutur dia menambahkan.

Dia menambahkan apabila hal itu terealisasi akan menambah beban anggaran. Salah satunya terkait pemeliharaan PJU.

"Karena beban pemda di saat mendekati defisit itu akan membayar listrik mahal, dampaknya ke beban listrik. Beban listrik mau ke siapa, pemda atau masyarakat? ucapnya.

Dia menjelaskan dana Banprov itu diusulkan ke provinsi. Hal ini berkaitan dengan program Bupati Pangandaran bertajuk 'Pangandaran Caang'.

Baca Juga: Umuh Muchtar: Persib Tidak Berhitung Uang untuk Daratkan Pelatih Anyar Hebat dan Pengganti Robert Alberts

"Itu kan kalo dana Banprov itu ada yang mengusung, jadi ada pihak yang melobi pihak provinsi, nggak mungkin anggaran ujug-ujugnya disetujui," katanya.

Kami dari Manggala Garuda Putih mendesak Gubernur Jawa barat melalui bagian keuangan untuk mencabut kembali anggaran rp 50 miliar yang peruntukannya hanya untuk PJU, dan kami pun mengindikasi kegiatan ini terendus gratifikasi.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x