Viral di Sosial Media, Ibu Muda Pengutil di Pusat Perbelajaan Bekasi Tertangkap Basah

- 8 Agustus 2022, 09:15 WIB
Ilustrasi - Aksi pengutilan di sebuah pusat perbelanjaan.
Ilustrasi - Aksi pengutilan di sebuah pusat perbelanjaan. /Pixabay/jhusemannde

Modus pengutilan yang dilakukan ibu muda ini, saat petugas keamanan lengah, menyembunyikan hasil curiannya di balik baju dan kerudungnya.

Baca Juga: JELANG 1 TAHUN Kasus Subang, Kondisi Terkini TKP Ciseuti Kumuh, Ini Komentar Netizen, Sarang Dedemit

Kini kasus pengutilan itu telah diselesaikan dengan damai oleh pihak pusat perbelanjaan dengan keluarga si ibu yang mengaku menyesal.

Kita berharap kasus seperti ini tidak akan terulang, karena bentuk pencurian  pelakunya bisa dijebloskan ke penjara, sesuai dengan ketentuan pasal 362 KUHP.  ***

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: medsos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah