Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Selasa, 26 Juli 2022 Lengkap dengan Persyaratan

- 26 Juli 2022, 06:20 WIB
Mobil layanan SIM keliling untuk wilayah Kabupaten Bandung standby di lokasi sesuai jadwal
Mobil layanan SIM keliling untuk wilayah Kabupaten Bandung standby di lokasi sesuai jadwal /Instagram @tmcpolrestabandung/

2. E-KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopynya harus dibawa.

3. Untuk pelayanan SIM keliling online ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C saja di seluruh Indonesia.

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Bagi pihak yang akan perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

Baca Juga: 2 Wisata Bandung Paling Trending, Banyak Spot Foto Memacu Adrenalin, Instagramable Juga Hits

6. Jika masa berlaku SIM yang telah melebihi waktunya, dapat diproses di SATPAS atau POLRESTA terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

7. Jam operasional pelayanan SIM ini dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.

8. Jadwal perpanjangan SIM mulai dari hari Senin s/d Kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, untuk Jumat dan Sabtu pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang telah ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan pemohon sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang.

Semua syarat tersebut harus terlampir sesuai Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021 Tentang hal Penerbitan dan Penandaan SIM.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Instagram @tmcpolrestabandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x